Pansus Minta Pemkab TTS Kembalikan dr. Leni Tahun ke Puskesmas Fatukopa

Pansus LKPj Bupati TTS ketika di Puskesmas Fatukopa

Fatukopa-infoNTT.com,- Puskesmas Fatukopa, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) merupakan salah satu rumah medis dengan pelayanan yang cukup padat. Di mana setiap bulan melayani rata-rata 600 hingga 700 pasien.

Sayangnya di puskesmas tersebut tidak ada dokter, karena Pemerintah Daerah telah memutasi dokter yang baru saja lulus CPNS yakni dr. Leni Tahun dari Puskesmas Fatukopa ke RSUD SoE.

Bacaan Lainnya

Demikian disampaikan Rance Soinbala, Kepala Puskesmas Fatukopa kepada Tim Pansus LKPj, Senin (22/6/2020). Dengan kekosongan dokter tersebut, maka pihak puskesmas sedikit kesulitan dalam pelayanan medis.

Mendengar apa yang disampaikan Kapus Fatukopa, Pansus LKPj Bupati TTS merasa ditipu oleh Pemerintah Kabupaten TTS, karena hal ini pernah ditanyakan Ketua Pansus Marten Tualaka saat paripurna beberapa waktu lalu.

“Saat kami tanya, alasan Pemda bahwa anak dari Bupati TTS tersebut dimutasi ke RSUD SoE karena  di Puskesmas Fatukopa pasien tidak sebanding dengan target yang ditetapkan. Padahal dr. Leni lulus CPNS dari formasi dokter melalui Puskesmas Fatukopa,” ujar ketua Pansus, Marten Tualaka.

Menurutnya, DPRD merasa ditipu Pemda karena saat dipertanyakan terkait mutasi sejumlah dokter dari formasi CPNS, Pemda TTS katakan pasien di puskesmas yang ditempati dokter yang dimutasi, tidak banyak sehingga ditarik.

“Ternyata kami baru tahu kalau dr. Leni Tahun tidak lapor diri di Puskesmas Fatukopa dan langsung dipindahkan ke RSUD SoE. Saya mau katakan Ini penipuan secara terstruktur, sistimatis dan masif oleh Pemda terhadap kami DPRD TTS,” ungkap Marten.

Lebih lanjut Marthen mengatakan, akibat penipuan yang dilakukan Pemda TTS, masyarakat Fatukopa dikorbankan karena dokter yang seharusnya untuk melayani masyarakat Fatukopa, namun   dipindahkan ke RSUD SoE sehingga tentu sangat merugikan masyarakat.

“Akibat ketiadaan dokter di puskesmas Fatukopa, bidan dan perawat di sana mengambil alih tugas dokter untuk resep obat maupun tindakan medis lainnya. Hal ini sangat berpotensi terjadi mall praktek. Kami minta Pemda TTS untuk segera kembalikan dr. Leni Tahun ke puskesmas Fatukopa,” tegas Marthen.

Sementara itu Wakil Ketua Pansus LKPj, Uksam Selan menuturkan, fakta yang terjadi saat ini khususnya di bidang kesehatan, seharusnya Pemda TTS menyediakan anggaran lebih untuk merekrut dokter Pegawai tidak tetap (PTT ) Daerah untuk memenuhi kekurangan dokter di sejumlah puskesmas.

Menurut Uksam, Pemda TTS juga harus lebih adil dan bijak dalam penempatan dokter sehingga tidak  terjadi kondisi seperti saat ini, karena pastinya hal ini akan merugikan masyarakat TTS.

Pantauan media ini, uji petik lapangan oleh Pansus LKPj Bupati TTS mengambil rute dari Kecamatan Amanuban Timur, Kecamatan Fatukopa dan Fautmolo. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua DPRD TTS Marcu Mbau, Wakil wakil Ketua DPRD TTS Yusuf Soru, Ketua Pansus Marthen Tualaka, Wakil Ketua Pansus Uksam Selan dan anggota Matheos Lakapu, Melianus Bana, Lusianus Tusalakh, Askenas Afi, Semuel Sanam, Laurens Jehau dan Habel Hotti.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait