Dinas PMD Kabupaten Kupang Desak 25 Desa Segera Masukan LPJ Tahap III Tahun 2019

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang Drs. Charles M.L. Panie, M.M

Kupang-InfoNTT.com,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kupang terus mendesak kurang lebih 25 desa yang belum memasukkan laporan pertanggungjawaban dana desa tahun anggaran 2019 untuk segera memasukkan LPJnya.

Kepala Dinas PMD, Charles Panie ketika dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (21/06/2020) mengatakan, saat ini Dinas PMD sudah mengambil tindakan tegas dengan bersurat ke desa-desa yang belum memasukkan LPJ tahap III tahun anggaran 2019 dari total 160 yang ada untuk secepatnya masukan laporan.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, dalam surat teguran tersebut Ia selaku Kadis meminta untuk segera memasukkan LPJ dalam waktu dekat sehingga dana desa yang di mprioritaskan kepada masyarakat bisa dirasakan oleh masyarakat itu sendiri di tahun 2020.

“Saat ini dana desa yang sudah ada di rekening desa khususnya untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu sudah berjalan dengan baik dan saya terus desak untuk beberapa desa yang belum memasukkan LPJ tahun 2019 agar segera dimasukkan, sehingga sudah ada pencairan karena ini adalah kepentingan masyarakat. Saya yakin secepatnya mereka akan memasukkan LPJ tahap III tahun anggaran 2019,” ujarnya.

Charles juga mengharapkan untuk dana desa saat ini yang fokusnya untuk BLT segera dicairkan dan disalurkan bagi keluarga penerima manfaat yang sudah masuk dalam kategori penetapan penerima BLT. Sedangkan secara khusus desa-desa yang belum menyelesaikan LPJ tahap III tahun anggaran 2019 kiranya segera diselesaikan agar tidak terhambat proses pencairan dana desa tahun anggaran 2020.

”Yang saya harapkan dana desa 2020 ini berjalan normal dan dimanfaatkan tepat sasaran serta sesuai dengan porsinya masing-masing,” jelasnya.

Laporan: Jimy Kapitan

Pos terkait