Fatukopa-InfoNTT.com,- Dari 7 desa di Kecamatan Fatukopa, baru tiga desa yang merampungkan laporan pertanggungjawaban anggaran dana desa tahun 2019. Demikian disampaikan Camat Fatukopa, Altaban Nenabu kepada tim Pansus LKPj Bupati TTS saat melakukan uji petik lapangan, Senin (22/6/2020).
Altaban mengatakan, tiga desa yang sudah masukan laporan yaitu Desa Kiki, Nifulina dan Elo. Sedangkan empat desa yakni Fatukopa, Nunfutu, Besnam dan Taebone sedang dalam tahap melengkapi bukti-bukti.
Dirinya menjelaskan, pihak kecamatan ikut dalam membantu melakukan verifikasi dan adapun temuan sudah menjadi catatan. Di mana tiga desa yang sudah selasai karena penjabatnya dari kecamatan.
“Minggu ini SPJ empat desa tersebut terselesaikan. Keterlambatan SPJ selain pembangunan fisik belum selesai juga faktor lain karena SDM. Pembangunan fisik tidak lancar karena ada kepentingan kepala desa, sekretaris dan pihak luar yang ingin kerja proyek sehingga pekerjaan fisik terbengkalai,” ungkap Camat Fatukopa.
Sementara terkait Bantuan Sosial Tunai, dirinya kaget dengan penerima tahap pertama, di mana data tersebut ternyata sudah dari tahun 2015 yang lalu. Data penerima tahap pertama ada yang sudah meninggal ada juga yang jadi perangkat desa namun pihak kecamatan sudah klarifikasi.
“Memang terlambat karena ada yang terima dan ada yang tidak namun sudah diperbaiki di tahap kedua,” jelasnya.
Mendengar hal tersebut, Ketua Pansus Marthen Tualaka dan Wakil Ketua Uksam Selan meminta camat agar segera mendorong para kepala desa segera menyelesaikan SPJ dalam bulan ini.
“Tolong pak camat dorong para kepala desa agar segera selesaikan SPJ, agar tidak mempengaruhi pengumuman hasil seleksi perangkat desa,” ujar Marten Tualaka.
Laporan: Welem Leba