Pansus Dorong Kejaksaan Negeri Soe Tuntaskan Persoalan di PD Mutis Jaya

Tim Pansus ketika berada di kantor PD Mutis Jaya

Soe-InfoNTT.com,- Tim Pansus LKPj Bupati TTS tahun 2019 mendatangi Perusahaan Daerah (PD) Mutis Jaya, Rabu (08/07/2020) sore untuk melakukan pemantauan secara langsung, namun tim Pansus tidak bisa berbuat banyak lantaran pintu kantor dalam keadaan terkunci.

Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau dan Ketua Pansus, Marten Tualaka serta didampingi Wakil Ketua Pansus, Uksam Selan, Anggota Pansus Lusianus Tusalakh dan Askenas Afi.

Bacaan Lainnya

Salah satu pegawai kantor Dinas P3A kepada Pansus mengatakan, dirinya tidak pernah melihat aktifitas di kantor tersebut dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya memang ada aktifitas tapi akhir-akhir ini kantor tidak dibuka.

Kejari TTS sedang  menelusuri dugaan salah pengelolaan  dana penyertaan modal dari Pemda TTS ke PD Mutis jaya sebesar Rp 1miliar lebi

Usai melihat kantor tersebut, Marten Tualaka kepada awak media mengaku pihaknya mendorong agar Kejari TTS menuntaskan penyidikan kasus di PD Mutis Jaya terkait dugaan salah pengelolaan  dana penyertaan modal dari Pemda TTS ke PD Mutis Jaya sebesar 1 Milyar lebih.

“Ini dilakukan guna memastikan apakah ada kerugian negara atau tidak, sehingga bisa hilangkan pandangan bahwa perusahaan plat merah selalu bangkrut. Pemda sudah dua kali mengalokasikan dana ke perusahaan daerah tersebut namun pengelolaannya tidak jelas,” ungkap Marten.

Dirinya akan terus mendorong penegak hukum agar segera tuntaskan prosesnya untuk bisa memastikan kerugian negara. Pansus juga ada beberapa agenda uji petik lapangan yang akan dilakukan sebelum rapat menyampaikan laporan pada paripurna DPRD TTS lusa nanti.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait