LBH Surya NTT Siap Perjuangkan Hak Anggota Veteran Kimbana Belu

Para anggota veteran bersama keluarga di depan kantor LBH SURYA NTT

Kupang-InfoNTT.com,- Merasa diombang ambing selama delapan tahun menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) yang menjadi hak mereka, sejumlah anggota veteran cabang Kimbana, Kabupaten Belu akhirnya mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT di Kupang.

Langkah bijak yang ditempuh para veteran ini adalah semata – mata memperjuangkan keadilan dan kepastian atas hak-hak mereka yang selama ini diduga dipermainkan, dibisniskan, dan dimanfaatkan oleh para pengurus Cabang Kimbana Kabupaten Belu.

Bacaan Lainnya

Informasi yang diterima media ini menyebutkan, para anggota veteran merasa seperti di pimpong kesana – kemari dengan sejumlah alasan yang ujungnya meminta uang untuk mendapatkan SK. Mulai dari daftar menjadi anggota, terima SKEP harus bayar 4,5 juta, urus kartu anggota, 1 juta, termasuk pergi wawancara di Kupang harus bayar 9 juta dan lain – lainnya.

“Kami menduga ada permainan dan kerja sama antara para Pengurus Cabang Belu dan Pengurus Pusat di Kupang. Dugaan ini terkait SK yang menjadi hak kami tapi disembunyikan sudah delapan tahun. Kami harap SK yang dijanjikan dan menjadi hak kami segera dikeluarkan agar kami tidak terus dipermainkan dan dimanfaatkan,” ungkap Yosep Nahak Teuk.

Anggota Veteran asal Haitimuk ini mengatakan, dirinya bersama teman – teman anggota veteran merasa telah dipermainkan oleh pengurus cabang Kimbana Belu dengan cara – cara yang tidak adil.

“Bayangkan, hanya untuk mendapatkan SK yang dijanjikan, kami harus menjual harta, sapi dan barang milik kami untuk diberikan kepada pengurus cabang. Lalu sampai kapan kami harus menunggu dan terus menunggu? Apakah tunggu sampai kami mati baru SK dikeluarkan?” tanyanya.

Hal yang sama juga disampaikan Yosep Nahak Malik mewakili teman-temannya. Dirinya bersama teman teman masuk anggota veteran Kimbana Belu pada tahun 2012.

”Tahun 2013 kami terima Skep dan diwajibkan membayar  4,5 juta di Ketua Cabang Kimbana Veteran Belu, Stefanus Atok. Kalau dihitung semua uang yang sudah kami keluarkan untuk mendapatkan SK, berkisar 20 juta per orang,” ungkap Yosep Nahak mewakili teman – temannya.

Menurut Nahak, sudah lama dirinya menunggu SK yang dijanjikan Pengurus Cabang Kimbana, tapi tunggu sampai delapan tahun belum dapat apa – apa. Uang yang dikeluarkan sudah banyak, tapi yang ada cuman janji – janji manis dari pengurus.

Sementara itu Pendiri dan Pengawas LBH Surya NTT, Herry F. F. Battileo,SH,.MH, pada kesempatan kapada media ini mengatakan, pihaknya merasa prihatin dengan kehadiran para anggota Veteran Kimbana Kabupaten Belu di kantornya.

Herry berjanji akan siap menyikapi apa yang menjadi keluhan dan keprihatinan para anggota veteran termasuk siap memperjuangkan hak – hak para anggota veteran untuk mendapatkan SK.

“Sebagai pihak yang diberi kepercayaan memperjuangkan hak – hak para anggota veteran, kami akan mengambil langkah hukum jika terdapat adanya dugaan penipuan dan memanfaatkan peluang yang ada untuk memperalat para anggota veteran. Langkah ini akan kami tempuh agar keadilan dan kepastian menjadi milik para anggota veteran yang selama ini telah berjuang dan berjasa bagi republik ini ,” tandas Herry. (*DAS)

Pos terkait