LBH Surya NTT Resmi Perdana Kerjasama dengan Pengadilan Negeri Rote Ndao Kelas II

E. Nita Juwita, SH.,MH, usai melakukan penandatanganan MoU di Pengadilan Negeri (PN) Rote Ndao Kelas II

Rote Ndao-InfoNTT.com,- Pengadilan Negeri (PN) Rote Ndao Kelas II resmi melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT tentang Penyediaan Pemberian Layanan Hukum pada Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Rote Ndao Kelas II tahun anggaran 2021, Kamis (17/12/2020) di ruang sidang PN Rote Ndao.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan antara Pihak Pertama yakni Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao Kelas II, Beauty D.E. Simatauw, SH., MH., dengan Pihak Kedua, sebagai Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum yakni LBH Surya NTT, E. Nita Juwita, S.H., M.H., disaksikan oleh Panitera Pengadilan Negeri Rote Ndao Kelas II, Otniel Kase, S.H.

Bacaan Lainnya

Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao Kelas II, Beauty D.E. Simatauw, SH., MH., saat diminta tanggapannya terkait MoU tersebut mengatakan, memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada LBH Surya NTT sebagai Lembaga Bantuan Hukum terakreditasi dari Kemenkumham RI, dan berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Timur, serta sebagai pemenang pada pengadaan penyedia layanan hukum pada Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Rote Kelas II tahun anggaran 2021.

Di tempat yang sama, Ketua LBH Surya NTT, E. Nita Juwita, SH.,MH, mengucapkan terima kasih kepada PN Rote Ndao Kelas II atas Kepercayaan yang diberikan kepada LBH Surya NTT sebagai Penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) pada Pengadilan Negeri Rote Ndao untuk tahun anggaran 2021.

Nita menegaskan, LBH Surya NTT akan menjaga kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan konsultasi hukum pada Posbakum Pengadilan Negeri Rote Ndao Kelas II terutama kepada masyarakat yang kurang mampu. Ia berharap MoU ini tidak hanya di tahun 2021, tetapi bisa berlanjut di tahun-tahun berikutnya.

Sedangkan Ketua LBH Surya NTT Perwakilan Rote Ndao Adimusa Busimon Zacharias, S.H, juga bangga dan senang karena telah ada satu kepercayaan dari Pengadilan Negeri Rote Ndao Kelas II khususnya Ketua dan para Hakim serta seluruh staf Pengadilan Rote Ndao Kelas II atas kepercayaannya kepada LBH Surya NTT untuk mengelola Pos Bantuan Hukum dalam membantu masyarakat untuk mencari keadilan di Pengadilan Negeri Rote Ndao Kelas II.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat tidak mampu untuk silahkan datang konsultasi gratis pada Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) pada Pengadilan ini, baik itu perkara pidana maupun perdata.

Pendiri dan Pengawas LBH Surya NTT, Herry F.F. Battileo, SH,.M.H., mengatakan, kinerja LBH Surya NTT sudah terbukti. Di mana selama ini di berbagai pengadilan baik Kelas I maupun kelas II serta Pengadilan Agama di beberapa daerah dalam Provinsi NTT sudah bekerja sama. Dirnya juga terus mengawasi agar tidak salah prosedur dalam membantu masyarakat untuk dapat segera menyelesaikan masalah hukumnya.

Turut hadir pada saat Penandatangan MOU tersebut dari Pengadilan Negeri Rote Ndao Kelas II, Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao Kelas II, Beauty D. E. Simatauw, S.H.,M.H., para hakim di Pengadilan Negeri Rote Ndao Kelas II diantaranya Rosihan Luthfi, S.H., dan Dimas Indra Swadana, S.H., Panitera Pengadilan Negeri Rote Ndao Kelas II
Otnial Kause, S.H., Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Negeri Rote Ndao Kelas II
John Yersi Timneno, S.E. dan para pegawai pada Pengadilan Negeri Rote Ndao Kelas II.

Sedangkan dari pihak LBH Surya NTT yang hadir yakni Ketua LBH Surya NTT, E. Nita Juwita SH., MH., Ketua LBH Surya NTT Perwakilan Rote Ndao, Adimusa Busimon Zacharias, S.H., Advokat Magang dan Paralegal LBH Surya NTT, Reno N.Junaedy, S.H., Mutiara P. Manafe, S.H., Margaritha W. Mbate, S.H., Marta Y. Tafuli, S.H., Muh. Hafiyyan Al-Ghazali Saleh dan Ivon Muelsa Amalo, S.H.

Pos terkait