Kepala Desa Penfui Timur Tegaskan Warganya Agar Wajib Menggunakan Masker

Kepala Desa Penfui Timur, Keleopas Nome

Kupang-InfoNTT.com,- Pemerintah Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang terus melakukan segala cara untuk melindungi masyarakatnya dari pandemi covid 19. Demikian disampaikan Kepala Desa Penfui Timur Keleopas Nome, Senin (27/04/2020) siang di kantor desa Penfui Timur.

Ketegasan Keleopas Nome ini dikarenakan covid 19 bukan saja melanda masyarakat Penfui Timur tapi Indonesia dan seluruh dunia. Adapun instruksi dari pemerintah pusat sampai dengan tingkat desa agar wajib hukumnya untuk menindaklanjuti aturan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami pemerintah desa sudah membentuk Satgas di desa Penfui Timur untuk melakukan tindakan tindakan demi mencegah penyebaran Covid-19 yang sementara ini menjadi perbincangan di berbagai pelosok,” ujarnya.

Demi mencegah covid-19 ini, Kades Nome juga telah menetapkan beberapa hal, seperti mewajibkan masyarakat untuk tetap berada di rumah dan melakukan aktivitas dari rumah. Seruan ini dilakukan di semua wilayah kerja Desa Penfui Timur menggunakan pengeras suara.

Selain masyarakat di rumah untuk sementara waktu, Pemerintah Desa Penfui Timur juga menghimbau himbauan agar masyarakat tidak boleh melakukan kegiatan apapun seperti kegiatan sosial, arisan-arisan yang ada potensi berkumpul dalam jumlah yang banyak. Jika ada, harus ada laporan dan kegiatan tersebut juga sifatnya yang sangat mendesak, seperti orang meninggal, dan tetap menjaga jarak serta menggunakan masker.

Pantauan media ini sejak pagi hingga siang hari, Kepala Desa Penfui Timur tetap berada di ruangan pintu masuk kantor desa untuk mempertegas setiap warga yang masuk ke kantor desa wajib menggunakan masker dan mencuci tangan di wastafel yang sudah disediakan oleh pemerintah desa. Jika ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, tidak segan Keleopas Nome memintanya pulang untuk mengambil masker terlebih dahulu.

“Kami sadar sebagai pemerintah mungkin masker itu salah satu hal yang langkah karena permintaan yang banyak sehingga sulit dicari. Akan tetapi ini wajib, karena kita tidak tahu keberadaan covid-19 ini. Maka untuk menghindari hal buruk terjadi, saya harus tegas agar masyarakat wajib menggunakan masker dan cuci tangan,” ungkapnya.

Hari yang sama juga, dirinya menyerahkan 100  masker ke pustu Penfui Timur untuk petugas media memberikan kepada masyarakat yang datang ke sana. Hal ini menjadi fokus karena masyarkat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di Pustu bisa saja ada yang kurang mampu, maka dengan adanya masker, petugas medis bisa bantu menyalurkan kepada masyarakat.

”Masker tersebut diberikannya secara gratis, dan kegiatan aksi ini tidak sampai di situ saja, kami berencana untuk membagikan masker di tempat pangkalan ojek saya, artinya bahwa setiap orang yang ojek dan pengemudinya diharuskan untuk memakai masker dan berkewajiban untuk mensosialisasikannya,” jelas Nome.

Ditambahkannya, selain masker, ada juga kegiatan penyemprotan desinfektan di kawasan Penfui Timur. Di mana ada relawan dari TNI, kesehatan provinsi dan kabupaten yang ikut membantu melalukan penyemprotan. Dari pihak desa pun ikut menyiapkan berbagai peralatan yang menjadi kebutuhan kegiatan.

Ketegasan Kepala Desa Penfui Timur dalam menjaga wilayahnya ini sudah dilakukan sejak awal bulan Maret ketika Indonesia gempar dengan ada yang terdeteksi covid-19. Keleopas Nome selaku kepala desa langsung bergerak menghimbau kepada teman-teman staf untuk memakai masker bagi yang tidak memakai masker langsung ditegur.

“Jadi kedisiplinan harus dimulai dari dalam kantor desa, sehingga kami selaku pemerintah ketika menghimbau kepada masyarakat maka wajib diikuti karena kami sudah terlebih dahulu memberikan contoh. Artinya bahwa mari kita semua membantu pemerintah dalam pemutusan rantai penyebaran covid-19 dengan tetap mematuhi segala peraturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah,” pungkasnya.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait