Kefamenanu-InfoNTT.com- Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati TTU Agustinus Talan dan Yosep Akoit (Paket AYO) menerima kebijakan komisi pemilihan umum pusat yang melakukan penundaan terhadap pelaksanaan tahapan pilkada.
Penundaan pelaksanaan pilkada berkenaan dengan penyebaran virus corona yang kini mengancam keselamatan manusia. Paket AYO berkesempatan hadir di KPU TTU, Jumat (03/04/2020) untuk mendengarkan secara langsung penjelasan dari KPU.
“Sejujurnya kami menerima kebijakan dari KPU yang menunda pelaksanaan tahapan pilkada. Bukan TTU saja namun juga di semua daerah yang melaksanakan Pilkada, karena kita sedang mengalami musibah penyebaran virus corona ini. Namun ada juga kegelisahan kami,” kata agustinus kepada media ini di kediamannya, Sabtu (04/04/2020) pagi.
Agustinus mengakui, kegelisahan ini lantaran paket AYO sudah lolos verifikasi administrasi, tinggal selangkah lagi untuk verifikasi faktual. Atas kegelisahan ini, dirinya meminta agar KPU pusat dapat mempertimbangkan beberapa hal.
“Saya meminta pihak KPU pusat dapat mengurangi jumlah syarat dukungan minimal, sebab dengan keadaan seperti ini, maka paket independen akan mengalami kewalahan karena rentang waktu penundaan cukup lama,” ujarnya.
Selanjutnya, dengan keadaan Negara seperti ini, apakah paket AYO dapat ditetapkan oleh KPUD TTU sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati TTU tanpa verifikasi faktual karena tahapan ini sudah selesai. Lalu bertemu pendukung yang waktunya diatur.
“Apakah kita menjamin bahwa orang yang sudah lolos verifikasi administrasi masih ada dalam tenggang waktu 3 atau 6 bulan. Akan tetapi, jika keadaan normal sebenarnya tidak ada masalah, karena saya sudah melampaui syarat minimal sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh KPUD TTU,” ungkap Agustinus.
Laporan: Aris Usboko