Soe-InfoNTT.com,- Pembahasan anggaran percepatan penanganan covid-19 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan dan TAPD, Jumat (03/04/2020) di kantor DPRD resmi final.
Pemerintah Kabupaten TTS bersama DPRD menyepakati besaran anggaran untuk percepatan penanganan virus corona atau Covid-19 sebesar 33,5 milyar rupiah.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten TTS, Marten Tualaka mengatakan, kesepakatan besaran anggaran tersebut diperoleh setelah digelarnya rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten TTS
“Tadinya Badan Anggaran DPRD dan TAPD melakukan pembahasan-pembahasan mata anggaran yang diperuntukkan sebagai dana percepatan penanganan Covid-19. Kita sepakat, setelah melalui penyisiran anggaran dapatlah angka 33,5 milyar,” kata politisi Hanura ini kepada wartawan usai rapat tersebut.
Marten Tualaka menjelaskan sejumlah mekanisme penyempurnaan ini sudah difinalkan hari ini (Jumat, 03/04/2020). Selanjutnya didistribusikan ke tim Gugus Tugas kabupaten dan sub gugus tugas di 32 kecamatan.
“Dalam rapat dijelaskan juga bahwa penggunaan anggaran sistimnya real cost atau apa yang dibutuhkan itu yang dibelanjakan, sehingga sewaktu-waktu ada kelebihan anggaran bisa dikembalikan ke kas daerah. Untuk pemulihan dampak ekonomi rakyat pasca penanganan covid-19 sebesar 13,8 milyar,” jelasnya.
Laporan: Welem Leba