Kupang-InfoNTT.com,- Pertumbuhan perguruan tinggi di Indonesia sangat pesat. Ada banyak sekali sekolah atau perguruan tinggi yang dibuat setiap tahunnya. Namun masalahnya? Ada ratusan, bahkan ribuan perguruan tinggi yang belum atau tidak terakreditasi oleh BAN-PT.
Maka, bagi orang tua calon mahasiswa, atau mahasiswa, yang harus diperhatikan sebelum daftar ke sekolah atau ke perguruan tinggi adalah perhatikan akreditasinya, karena kalau kampus atau sekolah tempat kamu berkuliah belum terakreditasi, ijazahmu bakal ilegal.
Nah, untuk mengetahui akreditasi perguruan tinggi, kamu bisa cek di website resmi BAN-PT yakni di http://ban-pt.kemdiknas.go.id/direktori.php/.
Akreditasi sejatinya adalah suatu pengakuan formal yang diberikan oleh badan akreditasi terhadap kompetensi suatu lembaga atau organisasi. Secara simpelnya, akreditasi adalah nilai kampus atau sekolah tersebut dalam beberapa kriteria.
Baru-baru ini, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengeluarkan Akreditasi B bagi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof. Dr. Yohanes Usfunan,SH.,MH. dengan Nomor 3182/SK/BAN-PT/Ak-PKP/S/V/2020 sejak tanggal 19 Mei 2020 kemarin.
Pendiri sekaligus Pembina STIKUM, Prof. Dr. Yohanes Usfunan,SH.,MH., kepada media ini, Rabu (22/07/2020) mengatakan, dengan Akreditas B yang diraih oleh STIKUM maka ini merupakan kabar gembira untuk seluruh civitas akademika STIKUM dan juga seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur khususnya untuk calon mahasiswa baru yang ingin bergabung bersama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof. Dr. Yohanes Usfunan,SH.,MH.
Prof. Dr. Yohanes Usfunan, SH.,MH yang juga sebagai Pendiri dan Pembina STIKUM ini menegaskan, dengan adanya surat keputusan dari BAN-PT bahwa STIKUM telah diakui dan mendapat nilai B, maka kedepan STIKUM sudah bisa melakukan ujian skripsi, yudisium dan melaksanakan wisuda bagi para mahasiswanya.
“Akreditasi B ini maka STIKUM mendapatkan fasilitas-fasilitas lainya, seperti penambahan jumlah penerima beasiswa dari Dikti, maupun departemen termasuk pemerintah daerah. Dengan peringkat akreditasi B yang diterima oleh STIKUM sejak 19 Mei 2020 hingga 19 Mei 2025, berarti ini akan memacu mahasiswa untuk belajar serius agar secepatnya dapat menyelesaikan studinya dari STIKUM,” ujar Prof. Yohanes Usfunan.
Dirinya mengharapkan agar akreditasi B ini dapat memotivasi mahasiswa untuk benar-benar belajar dengan giat dan rajin agar bisa menyelesaikan studinya antara 3,5 sampai 4 tahun saja. Walaupun dalam situasi pandemi covid-19, namun perkuliahan akan tetap berjalan dengan menggunakan metode kuliah online atau virtual.
Dirinya menambahkan, tentu dalam usaha untuk mendapatkan nilai akreditasi B tidaklah mudah, butuh suatu keseriusan serta kerja keras untuk mengajukan persyaratan-persyaratan yang ditentukan, misalnya syarat tenaga dosen, jumlah mahasiswa, kehadiran mahasiswa dan masih banyak syarat lainnya. Karena itu Prof. Yohanes Usfunan memberikan apresiasia kepada staf dosen maupun staf direktur khususnya Filmon Mikson Polin,SH.,MH serta pengelola program studi dan juga pegawai yang telah bekerja keras sehingga bisa melakukan perbaikan yang diharapkan hingga akhirnya akreditasi B ini diraih.
“Saya punya mimpi besar lainya. Jika harapan S1 ini bisa terwujud dengan tepat waktu, maka berarti cita-cita untuk membuka S2 dan S3 secepatnya juga bisa terwujud,” ungkap Prof. Yohanes Usfunan.
Laporan: Chris Bani