Oleh: Ainun Fitri Mughiroh (Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta)
Industri periklanan mulai terbentuk secara formal pada akhir abad ke 19 dengan munculnya biro iklan lainnya, di mana saat banyak industri media yang bergantung pada iklan.(Usman: 2009 ). Seiring dengan perkembangan teknologi, industri media mengalami perkembangan pada media cetak, media elektronik dan berkembang lagi menjadi media online.Periklanan adalah bagian dari komunikasi pemasaran yang berkembang pada masyarakat, (Madjadikara: 2005)
Iklan merupakan sumber pendapatan utama dalam media lama maupun media baru. Dalam kehidupan sehari-hari, bagian iklan ditemui dalam berbagai bidang kehidupan seperti ekonomi, bisnis, sosial, keagamaan dan lainnya. Di era modern industri periklanan mengalami perkembangan sangat cepat, di mana ditandai dengan pergeseran dari massa ke media sosial. Oleh karena itu, industri periklanan saat ini berjuang untuk beradaptasi dengan peluang luar biasa yang saat ini diberikan untuk pemasaran berbasis Internet.
Munculnya Internet telah mengubah makna dari media periklanan. Secara kegunaan iklan hanyalah sebagai dimensi yang paling terlihat oleh publik dari serangkaian praktik yang lebih luas guna memanfaatkan cara hidup kita untuk sebuah tujuan pemasaran. Dalam industri periklanan, iklan pada media tradisional masih dihitung dari penonton iklan tersebut, yaitu berapa banyak orang yang menonton program televisi atau yang membeli koran dan majalah, yang kemudian diasumsikan berdasarkan angka bahwa penonton dan pembaca telah melihat konten iklan.
Ketika media lama menyampaikan pesan penjualan kepada konsumen, tentunya pesan tersebut harus dapat memotivasi konsumen, yang berfungsi untuk merespon pada lain waktu juga tempat yang berbeda. Sedangkan dengan adanya Internet, di manapun konsumen dapat merespon sebuah pesan iklan. Secara tidak langsung Internet tidak hanya menghilangkan penundaan dan jarak dalam transaksi konsumsi, tetapi juga kondensasi waktu dan ruang.
Internet menggabungkan media iklan dan toko ritel sebagai fungsinya. Banyak kita jumpai hal semacam itu di masa saat ini, seperti munculnya iklan produk yang ada pada gadget kita yang membuat kita menjadi tertarik untuk membelinya, hanya cukup menekan produk yang diiklankan kemudian dengan mudah masuk sendiri ke dalam keranjang belanja, selain itu mereka juga menawarkan metode pembayaran yang sangat mudah, (Sinclair: 2016).
Akses internet tidak lepas dari Google. Google sendiri tidaklah asing di telinga kita yang mana dia layak dianggap sebagai media player global baru. Goog Lame menjadi perusahaan publik pada tahun 2004, Google juga telah mengubah iklan seperti yang sebelumnya kita kenal, dan selain itu google telah mencapai posisi sebagai salah satu merk paling berharga di dunia karena dominasinya dalam beriklan di Internet, bukan iklan kreatif yang kita kenal dari TV dan halaman majalah, juga surat kabar. Iklan memanfaatkan perilaku pencarian sebagai bentuk intrinsik dan usur interaksi pada Internet. Audiensi atau pengguna juga dikumpulkan untuk kemudian dijual ke pengiklan akan tetapi dengan cara yang berbeda. (Sinclair: 2016)
Media baru dan media lama tidaklah saling dirugikan karena dalam media baru memiliki karakter yang berbeda, begitupun sebaliknya media lama memiliki karakter yang berbeda dari media baru sehingga masih memiliki ciri khas masing-masing. Sehingga bentuk media yang paling sukses, media lama maupun media baru adalah dilihat dari kemampuan media dalam mengumpulkan, membongkar, dan sesuai kebutuhan juga calon konsumen yang akan dijangkau oleh pengiklan.
Akan tetapi saat ini teknologi periklanan digital baru secara tidak langsung telah menjadikan perubahan paradigma dari media lama ke dalam media baru. Salah satu tantangan industri periklanan bagi media lama maupun baru di tahun 2020 ini adalah adanya musibah yang menimpa dunia yaitu Covid-19 yang berasal dari Wuhan dan menyebar ke negara-negara lain. Hal tersebut menjadi tantangan industri periklan pada media tradisional maupun baru.
Tantangan industri periklanan saat ini adalah banyaknya industri periklan menjadikan persaingan menjadi sangat ketat yang mana industri dituntut untuk lebih kreatif, inovatif, dan kritis. Selain itu adanya masyarakat yang masih tertinggal di era industri 4.0 yang mana secara keseluruhan industri periklanan menggunakan media sosial, akan tetapi masih terdapat masyarakat yang tidak mengerti cara penggunaan media sosial. Kemudian adanya kerbatasan sarana dalam industri periklanan.
Industri periklanan secara tidak langsung mengalami kesulitan dalam penawaran produknya di bidang iklan rumah tangga, karena masyarakat seringkali mengabaikan iklan yang ditayangkan di media lama maupun media baru. Sedangkan jika dilihat dari keuntungannya, masyarakat juga memerlukan informasi melalui iklan untuk memenuhi kebutuhannya yang berkaitan dengan Covid-19. Dengan begitu Covid-19 menjadikan ekonomi pada industri periklanan mengalami ketidakpastian (Graham: 2020). Covid-19 menjadikan masyarakat seringkali tidak mengutamakan iklan dalam proses pengambilan keputusan, maka yang terjadi adalah industri periklanan memiliki omset yang tidak tentu. Di mana mereka terkadang memilih untuk melihat berita dibandingkan dengan melihat iklan.
Banyaknya perusahaan yang mengalami penurunan pendapatan menjadikan mereka tidak mampu mengiklankan usahanya, sehingga industri periklanan mengalami penurunan membuatkegelisahan pada industri periklanan. Adanya peraturan pemerintah berkaitan dengan covid-19 membuat kerjasama antara industri periklanan dengan klient (pengiklan) terancam gagal disebabkan kurangnya adanya tatap muka.
Dikutip dari berita Tribunnews.com tanggal 20 Maret 2020 pada wabah corona Facebook larang iklan handsanitizer hingga alat tes covid-19 agar harga tidak naik, memberitakan bahwa industri iklan dilarang untuk memasang iklan handsainitizer, tisu, masker, disinfektan dan alat tes virus yang berkaitan dengan covid-19. Direktur produk Facebook, Rob Leathern mengatakan bahwa langkah ini dilakukan guna mencegah kenaikan harga terhadap produk tersebut di tengah kondisi kekhawatiran penyebaran virus. Google juga menumumkan bahwa platformnya telah melarang iklan yang berkaitan dengan penjualan masker.
Dengan adanya pemblokiran tentang beberapa konten iklan pada platform-platform tersebut menjadikan industri periklanan secara tidak langsung dituntut untuk lebih kreatif lagi dalam membuat konten di saat pandemic ini. misalnya dengan membuat konten kesehatan tentang gaya hidup sehat untuk mencegah covid-19. Adanya konten tersebut mungkin akan menjadikan industri iklan lebih mengalami kenaikan dan tidak lagi diambang ketidakpastian atau naik turun dalam ekonomi medianya.
Dalam mengatasi permasalahan ini seharusnya industri periklanan dapat menyusun kembali strategi dengan meningkatkan content yang menarik dan lebihkreatif dengan memilih media yang tepat, sehingga dapat menarik khalayak, selain itu juga harus mampu melihat secara kritis kebutuhan pasar dan dengan memperhatikan kode etik periklanan yaitu mampu memberikan penawaran yang baik kepada masyarakat dan memiliki sifat yang mendidik juga menghibur.