Diduga Aniaya Warga, Kepala Desa Batnun Bersama Perangkatnya Dilaporkan ke Polsek Amanuban Selatan

Ketiga korban ketika melapor ke Polsek Amanuban Selatan

Amanuban Selatan -InfoNTT.com,- Diduga tanpa ada masalah apapun, Kepala Desa Batnun bersama Sekretaris dan perangkat desanya menganiaya tiga warga yakni Albinus Faot adal Desa Oe’ekam, Amin Faot asal Desa Batnun dan Acasio asal Atambua. Albinus Faot dan Amin Faot dianiaya pada Senin (02/11/2020) sore di Kantor Desa Batnun.

Satu korban lainnya yakni Acasio Alfonso diduga dianiaya Kepala Desa Batnun Antonius Lekiwatu dan perangkatnya di Nifu’o hingga babak belur dan korban lalu menyelamatkan diri dengan berusaha lari. Acasio juga dianiaya pada hari yang sama, Senin 02 November 2020 sore.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun media ini, akibat dari pengeroyokan tersebut, para korban lalu melaporkan Kades Batnun dan perangkatnya ke Polsek Amanuban Selatan untuk selanjutnya diminta mempertanggungjawabkan perbuatan tindak pidana pengeroyokan tersebut.

Albinus Faot dan Amin Faot ketika diwawancarai  di Polsek Amanuban Selatan, Selasa (03/11/2020), meminta kepada aparat Polsek Amanuban Selatan untuk segera menindaklanjuti proses hukum kasus tersebut, karena ketiganya dianiaya hingga babak belur. Korban berharap agar diproses hingga tuntas, karena bukti berupa hasil visum dokter dari Puskesmas Panite juga sudah ada.

Amin Faot ditemani Albinus Faot menguraikan, pada Senin (02/11) siang, keduanya dijemput oleh kepala dusun 3 Yeri Nabuasa dan seorang Kaur Arni Kase. Setibanya di rumah menurut Kepala Dusun ada laporan dari warga atas nama Agus Faot dan Mery Pita’i sehingga harus langsung ke kantor Desa.

“Kami ke kantor desa bukan hanya berdua tetapi diikuti juga oleh Petronela Ome istri Albinus Faot dan Maria Benu mama kandung Amin Faot. Kami langsung ke kantor Desa,” ungkap Amin.

Setelah tiba di kantor desa Amin mengatakan, keempatnya diberikan kursi untuk duduk, di sana sudah ada pelapor yang bersampingan dengan ketua RT Thomas Kase yang langsung pukul di pipi bagian kiri sebanyak satu kali dan juga memukul Albinus Faot sebanyak dua kali di pipi kiri dan kanan.

“Setelah Pak RT Thomas Kase pukul saya di pipi kiri, dia balik dan pukul bapak besar Albinus Faot. Setelah itu kami dikeroyok hingga babak belur dan mata memar,” ujar Amin.

Setelah dirinya dipukul oleh Ketua RT, orang kedua yang memukulnya adalah Sekretaris Desa Yandres Tanesib. Sekretaris pukul di pipi kiri, bagian punggung belakang serta tendang. Selanjutnya kedua korban dikeroyok bergantian oleh Yandres Tanesib, Agustinus Faot, Meri Pitai, Thomas Kase dan Arni Kase.

Lebih miris lagi, keduanya dikeroyok di hadapan kepala desa, namun Kepala Desa Antonius Lekiwatu tidak menegur atau menahan para pelaku, tapi malah dibiarkan dipukul hingga mata memar oleh perangkatnya.

“Setelah kami dipukul, Kades perintahkan semua perangkat desa ke Nifu’o untuk bongkar tiang rumah yang sudah ditanam, dan saat itu baru kami tahu bahwa kami dipukul karena masalah bangun rumah, sebab saat di kantor desa kami dipukul tanpa pembicaraan apapun. Kami dikeroyok dihadapan Kepala Desa, tetapi tidak ada tindakan apa-apa dari Kepala Desa Batnun. Perangkatnya pukul seenaknya saja,” tutur Amin.

Albinus Faot menambahkan, setibanya di lokasi, Kepala Desa Antonius Lekiwatu dan Sekretarisnya Yandres Tanesib bersama Arni Kase kembali menganiaya Acasio Alfonso yang adalah anak mantu Albinus Faot.

“Tanpa masalah apa-apa, anak mantu saya Acasio hanya karena mau bantu bongkar tiang rumah yang sudah ditanam. Atas kejadian tersebut, kami tidak mau damai. Kasus ini diproses hukum saja, karena kami tidak salah apa-apa, tetapi dianiaya oleh perangkat desa yang baru dilantik September lalu. Kami tidak mau damai, harus lanjut proses hukum untuk bertanggung jawab atas tindak pidana pengeroyokan tersebut,” tegas Albinus.

Sedangkan Acasio Alfonso mengatakan bahwa dirinya baru saja datang dari Atambua untuk membantu mertuanya bangun rumah, tetapi dirinya juga dikeroyok oleh Kades dan Sekretarisnya yang saat itu banyak orang, sehingga dirinya memilih melarikan diri untuk selamat dari pengeroyokan tersebut.

Setelah melarikan diri, Acasio baru kembali ke rumah mertuanya setelah situasi aman. Dirinya kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Amanuban Selatan pada Selasa (3/11/2020) untuk meminta pertanggungjawaban hukum para pelaku.

Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda I Made Sudarna Wijaya membenarkan adanya laporan kasus pengeroyokan oleh warga Desa Batnun. Namun, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan.

Menurutnya, setelah dilaporkan status kasus tersebut baru penyelidikan sebab harus disertai dengan barang bukti berupa hasil visum dari dokter pada Puskesmas Panite. Jika sudah lengkap maka akan naikan status ke penyidikan.

“Belum ada hasil visum sehingga kita masih tunggu hasil visum yang akan dikeluarkan oleh dokter karena baru ajukan permintaan,” ujar Kapolsek yang membantah ada ya informasi dari para korban yang mengaku hasil visum dari Puskesmas Panite sudah dibawa.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Batnun, Antonius Lekiwatu belum berhasil dikonfirmasi terkait kasus tersebut.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait