Baru 80 Desa di Kabupaten Kupang yang Masukan LPJ Tahun 2019

Charles Panie Kadis PMD Kabupaten Kupang

Oelamasi-InfoNTT.com,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kupang selain fokus menghadapi covid-19, juga gencar mengejar laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan desa tahun 2019.

Charles Panie Kepala Dinas (Kadis) PMD Kabupaten Kupang ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (04/05/2020) terkait sejauh mana LPJ Dana Desa khususnya di Kabupaten Kupang yang hingga saat ini belum ada satu pun desa yang melakukan pencairan tahap pertama anggaran 2020.

Bacaan Lainnya

Charles Panie mengatakan, keterlambatan ini dampak dari Virus Corona sehingga pertemuan antara Kepala Desa dan BPD tidak bisa, mengingat adanya larangan untuk sementara waktu tidak ada pertemuan apapun.

“Saya sudah berupaya terkait keterlambatan ini, yakni dengan bersurat ke setiap desa yang belum memasukkan Laporan Pertanggungjawaban ini. Namun saya yakin secepatnya mereka akan menyelesaikan itu,” ujarnya.

Charles mengakui bahwa hingga saat ini baru 50 persen atau 80 desa yang masukan LPJ dari 160 jumlah desa yang ada di Kabupaten Kupang. Sedangakan untuk asistensi APBDes, sudah ada 10 desa yang rampung.

“Anggaran tahun 2020 ini diprioritaskan untuk penanganan virus corona serta Bantuan Langsung Tunai (BLT). Anggaran Carles dari pusat ini sangatlah besar, jadi harus dikelola sesuai dengan prosedur yang ada, jangan sampai masyarakat tidak menikmati dan anggaran ini hilang di tengah jalan,” ujar Charles.

Laporan: Jimy Kapitan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *