Program ini juga menjawab terhadap Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kabupaten TTS. Kunjungan ini didampingi oleh Camat Amanatun Selatan, Ardi Benu yang sudah melakukan Study Pemberdayaan Masyarakat di Korea Selatan pada bulan Oktober 2018 lalu.
Sebagai tindaklanjut dari hasil study banding tersebut, Camat Amanatun Selatan telah melakukan beberapa kegiatan pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Amanatun Selatan yang juga mendukung visi dan misi Bupati TTS, Epy Tahun dan Wakil Bupati Johny Army Konay.
Pemerintah Korea Selatan melalui Tim Misi Timor Korea Selatan selama ini mendapatkan banyak laporan terkait keberhasilan Camat Amanatun Selatan, terkait implementasi konsep Saemaul Undong, maka melalui Koordinasi Tim Misi Timor Korea Selatan bersama Bupati TTS akan menerima kunjungan Pemerintah Korea Selatan pada tanggal 4 Mei 2019 di Kabupaten TTS.
Rencana kunjungan ini mendapat respons positif dari Bupati TTS yang akan segera membentuk Tim Koordinasi penjajakan hubungan kerjasama pemkab TTS dan pemerintah Korea Selatan terhadap penerapan konsep SAEMAUL UNDONG dalam pemberdayaan masyarakat di Kabupaten TTS.
Rencana kunjungan Pemerintah Korea Selatan juga akan melakukan survey dan penjajakan terkait potensi dan masalah pengembangan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten TTS, dan selanjutnya dipelajari untuk bisa ditindaklanjuti pada tahun 2020 nanti. Tim koordinasi bentukan Pemdz TTS juga akan bertugas melakukan kajian dan pertimbangan kerjasama, yang selanjutnya dapat dituangkan dalam Bentuk MOU agar tidak bertentangan dengan regulasi kerjasama antar negara.
Laporan: Chris Bani