Pengadilan Oelamasi Mengajak Dinas Pendidikan untuk Penyuluhan Hukum Bersama

Ketua PN Oelamasi saat melakukan studi tour bersama awak media di Kantor PN Oelamasi

Oelamasi-InfoNTT.com,- Dinas Pendidikan diharapkan bisa menggandeng Pengadilan Negeri Oelamasi untuk melakukan sosialisasi hukum kepada masyarakat khususnya para pelajar untuk mencegah berbagai kegiatan dan aktivitas siswa yang berpotensi hukum. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi Decky Arianto Safe Nitbani, S.H., M.H., ketika diskusi bersama awak media, Kamis (17/10/2019) pagi di Kantor Pengadilan Negeri Oelamasi.

Hal ini dianggap penting karena pelanggaran hukum banyak terjadi di Kabupaten Kupang khususnya kasus pelecehan seksual terhadap para pelajar perempuan. Tentu ini tidak bisa dianggap enteng, di mana hal ini bisa merusak masa depan anak bangsa.

Bacaan Lainnya

“Cara menumpas kasus moral dan memperbaikinya menjadi lebih baik adalah memperbanyak pemahaman dan sosialisasi hukum kepada masyarakat dan persolan ini kedepannya akan pelan-pelan bisa untuk dihilangkan,”jelasnya.

Dirinya menambahkan, akan menjadi prestasi tersendiri bagi Kabupaten Kupang jika berbagai persoalan hukum bisa dikurangi, dengan cara penegakan hukum dari sisi pelayanan hukum yang baik, maka pastinya kualitas penegakan hukum pun akan baik.

“Kiranya dinas Pendidikan bisa merespon dan  bersama sama dengan kami melakukan penyuluhan hukum bagi ade ade pelajar agar kasus yang bersifat moral bisa pelan-pelan dihilangkan,”ujar Decky.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *