Komandan Lantamal VII Kupang Ingatkan Bahaya Radikalisme

Komandan Lantamal VII Kupang

Kupang – InfoNTT.com,- Komandan Lantamal VII (Danlantamal) Laksamana Pertama TNI IG. Kompiang Aribawa memberikan pengarahan dan pencerahan kepada prajurit dan PNS TNI Angkatan Laut (AL) Lantamal VII, Kamis (21/11/19) di gedung Marshaling Mako Lantamal VII Kupang.

Jam Komandan merupakan kesempatan pimpinan untuk berkomunikasi secara langsung dengan seluruh anggota untuk mengetahui kondisi langsung para prajuritnya maupun sejauh mana keberhasilan tugas-tugas, selain itu juga sebagai sarana untuk kedekatan antara pimpinan dengan bawahan.

Bacaan Lainnya

Pada jam Komandan tersebut, Danlantamal VII  menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan oleh seluruh prajurit dan PNS TNI AL Lantamal VII Kupang.

Pada kesempatan tersebut, Danlantamal VII mengatakan bahwa prajurit dididik, dilatih, dilengkapi dan disiapkan untuk menjadi prajurit tangguh, kuat dan profesional untuk melaksanakan tugas pokok dalam menghadapi musuh. Bukan untuk menyakiti rakyat dan berkelahi sesama aparat, untuk itu hindari perkelahian sesama anggota TNI, anggota TNI dengan anggota Polri dan anggota TNI dengan masyarakat.

Prajurit Lantamal VII juga harus menyadari jati dirinya sebagai tentara rakyat, di mana tentara yang anggotanya berasal dari warga negara Indonesia, artinya tentara pejuang, yaitu tentara berjuang menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengenal menyerah dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugasnya. Tentara nasional, tentara kebangsaan Indonesia yang bertugas demi kepentingan negara di atas kepentingan daerah, suku, ras, dan golongan serta agama, dan tentara profesional adalah tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional.

Komandan juga berpesan agar waspada terhadap berita hoax yang akan membawa kepada perpecahan bangsa dan bijaklah dalam menggunakan medsos serta berprilaku sesuai dengan koridor-koridor yang sudah ditentukan, jangan menyebarkan berita tentang dinas yang bersifat rahasia melalui medsos, manfaatkan medsos untuk hal-hal yang positif.

Lebih jauh Danlantamal VII menekankan kepada prajuritnya untuk menwaspadai  faham radikalisme. Untuk menangkal paham radikalisme agar para prajurit menjadikan 4 (empat) konsensus dasar berbangsa dan bernegara yang terdiri dari Pancasila sebagai pilar untuk kokohnya negara-bangsa Indonesia, Undang-undang Dasar 1945 sebagai pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, lalu pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pilar keempat, Bhinneka Tunggal Ika dan peraturan-peraturan internasional yang telah diratifikasi sebagai senjata yang ampuh untuk menangkal faham radikalisme.

Demikian juga dengan bahaya narkoba,  setiap prajurit agar menjaga keluarga masing-masing karena narkoba sudah masuk ke desa-desa sudah menyentuh kalangan bawah. Selain itu Danlantamal VII Kupang juga menyinggung  masalah LGBT dan asusila sudah mencoreng nama baik TNI khususnya TNI AL agar prajurit terhindari LGBT dan asusila serta hindari prilaku-prilaku seks yang menyimpang.

Hadir dalam acara tersebut Wadan Lantamal VII  Kolonel Laut (P) M. Nazif, Para Asisten Danlantamal VII, Dansatrol  Lantamal VII, Danlanudal Kupang, Danyomarhanlan  VII, para Kasatker, Para Kadis, para Paban Lantamal VII  beserta seluruh Prajurit dan PNS Lantamal VII.

Laporan: Dispen Lantamal VII

Pos terkait