HUT ke 4, PERMASKKU Adakan Diskusi Tentang Pembangunan Kabupaten Kupang

Foto bersama usai diskusi

Kupang-InfoNTT.com,- Dalam rangka memperingati HUT Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang (PERMASKKU) yang Ke-4 pada 28 Oktober 2019 yang juga bertepatan dengan hari sumpah pemuda, maka Permaskku menggandeng aspirator muda Kabupaten Kupang melakukan diskusi publik dengan thema: Bersama Para Aspirator Muda Yang Cerdas, Kita Siap Kawal Pembangunan di Kabupaten Kupang, Minggu (27/10/2019)di Hotel Wilma Penfui.

Kegiatan diskusi ini dihadiri oleh tiga orang narasumber Yaitu 2 orang dari DPRD Kabupaten Kupang dan Perwakilan dari Bappeda Kabupaten Kupang.Tema di atas dijabarkan menjadi tiga topik utama.

Bacaan Lainnya

Topik pertama disampaikan oleh Abi Yersa Sobeukum selaku narasumber tentang bagaimana konsep pengawasan, pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Kupang.

Dalam materinya, Abi menjelaskan bahwa pendidikan adalah hal utama yang dibutuhkan untuk membangun daerah. Jika semakin banyak pihak terlibat untuk membangun daerah dengan ikut terlibat dalam berbagai agenda untuk peningkatan mutu pendidikan, sarana prasarana dan semua hal terkait, maka diharapkan kondisi pendidikan Kabupaten Kupang ke depan mengalami berbagai kemajuan.

Pada closeng stetmennya menjelaskan bahwa mahasiswa juga mesti memberikan kontribusi pemikiran untuk pembangunan daerah agar menjadi lebih baik. Untuk itu, pelaksanaan kegiatan seperti yang dilakukan kemarin kiranya dapat memberikan kontribusi berupa sumbangan pemikiran dan rekomendasi untuk pembangunan daerah tercinta.

Topik kedua disampaikan oleh Oktovianus Dj. La’a, selaku narasumber tentang bagaimana konsep pengawasan, pengembangan dan peningkatan pembangunan infrastruktur jalan, listrik dan sarana komunikasi di kabupaten Kupang.

Hasil dari diskusi poin kedua ini disikapi bahwa kedepan mesti dipersiapkan secara matang mulai dari TIR kefiatan sampai pada RAB, dengan demikian Kegiatan akan lebih maksimal dan capainnya jelas seauai indikator dalam TOR.

Pada prinsipnya sesuai dengan tema yang diangkat dalam kegiatan diskusi publik tersebut merupakan tanggung jawab dari kita semua agar program yang dicanangkan pemerintah daerah bisa dapat terealisasi secara baik dan bisa tepat sasaran.

Topik ketiga disampaikan oleh Dikson Selan, selaku perwakilan dari Bappeda Kabupaten Kupang tentang kebijakan pembangunan 5 Tahun kedepan berdasarkan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Kupang.

Dalam pemaparan materinya, Dikson Selan mengatakan, strategi pembangunan terutama kemiskinan dengan beberapa pendekatan yaitu pendekatan perencanaan dan penganggaran yang meliputi wilayah prioritas dalam 1 tahun anggaran seluruh OPD dibagi habis peran sesuai dengan tugas dan fungsinya, sinergitas APBN, APBD provinsi dan APBDes, kemitraan dengan swasta (CSR) dan filantropi dikuatkan untuk gab cost.

Kedua adalah pendekatan kelembagaan yaitu: pengorganisasian penanganan (koordinator pengembangan wilayah prioritas) dilakukan secara fungsional dan kolaborasitif melalui keputusan bupati dan dibiayai melalui sumber dana masing-masing, dan yang terakhir adalah pendekatan rasionalitas implementasi kebijakan.

Dari diskusi ini dihasilkan terkait program percepatan (Quick Wins) dalam upaya mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Kupang 5 Tahun kedepan berdasarkan revolusi 5P yaitu untuk pertanian harus penguatan aspek input produksi yang meliputi benih, pupuk, alat mesin pertanian dan Artesis atau embung.

Perkebunan yaitu penguatan aspek pasca panen, peternakan pasa penguatan aspek benih dan produksi, perikanan yaitu perluasan lahan produksi garam dan produksi rumput laut dan pariwisata meliputi pengembangan jaringan dan industri pariwisata/ekonomi kreatif.

Kemudian Fokus pembangunan 5 Tahunan pemerintah Kabupaten Kupang jika ingin maksimal harus pada tahun 2020 adalah internalisasi fungsional pemanfaatan potensi unggulan, tahun 2021 adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia maju, tahun 2022 adalah percepatan pertumbuhan ekonomi berbasis ekonomi kerakyatan Menuju Kupang mandiri, tahun 2023 adalah peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah menuju Kupang sejahtera dan tahun 2024 adalah pemantapan pencapaian Kupang maju, Kupang mandiri, dan Kupang sejahtera. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *