Calon Tenaga Kerja Non-prosedural Penderita Epilepsi Dicekal Satgas Bandara El Tari

Dua oknum calon tenaga kerja Nonproseetugas yang ditahan petugas satgas TKI Non-prosedural Bandara El Tari Kupang

Kupang-InfoNTT.com,- Petugas Satgas TKI Nonprosedural kembali mencekal dua calon tenaga kerja nonprosedural tujuan Denpasar via pesawat Lion Air JT 0925, Minggu (30 Juni 2019) pukul 13.30 Wita di depan pintu cek in Bandara El Tari Kupang.

Volkes Nanis, S.H, M.H, salah satu Tim Satgas TKI Non-prosedural Bandara El Tari Kupang kepada media ini (30/6) mengungkapkan data nama Calon Tenaga Kerja yang dicekal, yakni Dansa Da Costa dan Ana Gloria Da Silva yang sama-sama dari Desa Kereana, Kecamatan Bobok Leobele, Kabupaten Malaka

Bacaan Lainnya

Menurut Volkes, kedua calon tenaga kerja tersebut awalnya mengaku ke Denpasar untuk bertemu adiknya yang sudah bekerja di sana. Namun, ketika tiba di pos Satgas TKI Non-prosedural di Bandara El Tari Kupang, mereka memberi keterangan bahwa keduanya ke Denpasar untuk ikut kakaknya.

Agar tidak dikelabui, petugas kemudian berbicara via telpon dengan saudaranya di Denpasar, dan diperoleh keterangan bahwa keduanya mau bekerja sebagai pembantu rumah tangga di pulau Dewata.

“Ada juga pengakuan salah satu calon tenaga kerja atas nama Sansa Da Costa bahwa temannya Ana Gloria Da Silva menderita sakit epilepsi. Keterangan ini diperoleh setelah petugas mencurigai fisik dan gerak gerik calon tenaga kerja tersebut yang tidak seperti lainnya,”ungkap Tim Satgas TKI Non-prosedural ini.

Lanjut Nanis, kedua calon tenaga kerja tersebut juga tidak bisa membaca dan menulis. Saudara mereka atas nama Matius Nonis di Denpasar berbicara dengan petugas dengan nada kasar dan emosional serta tidak mengindahkan penyampaian petugas tentang SK Moratoriun Gubernur NTT.

Selanjutnya karena akan berangkat bekerja keluar daerah secara nonprosedural, maka petugas satgas TKI memberikan pemahaman tata cara bekerja, kemudian menunda keberangkatan kedua calon tenaga kerja tersebut.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait