Calon Tenaga Kerja Non-prosedural Asal Amarasi Ditahan Satgas Bandara El Tari

Kupang-InfoNTT.com,- Tim Satgas TKI Nonprosedural Bandara El Tari Kupang kembali mencekal 7 Calon tenaga kerja nonprosedural tujuan Surabaya – Banjarmasin via pesawat Lion Air JT 0691, Jumat tanggal 28 Juni 2019 pukul 04.30 Wita di depan pintu cek in Bandara El Tari Kupang.

Petugas menahan Supianto Ginting asal Kalimantan Tengah yang bertugas sebagai penjemput calon tenaga kerja, Dorsila Emri Namah asal Desa Pakubaun, Kecamatan Amarasi Timur sebagai perekrut dan calon tenaga kerja yang direkrut atas nama Solfasina Nubatonis asal Desa Pakubaun, Eklemis Meison asal Desa Oenoni, Ofin Tnunay asal Desa Pakubaun, Kristian Atty asal Desa Pakubaun, Oktovianus Nawah asal Desa Panubaun, dan Seprianus Runesi.

Bacaan Lainnya

Petugas Satgas TKI Non-prosedural Bandara El Tari Kupang, Volkes Nanis yang dikonfirmasi media ini mengatakan tujuh calon tenaga kerja asal Kabupaten Kupang tersebut awalnya saat diinterogasi tidak kooperarif, berusaha menghindar dari petugas dengan cara berjalan menuju parkiran kendaraan.

“Ketika ditanya mereka alasan mau menunggu seseorang yang belakangan diketahui adalah Staff HRD pada perusahaan kelapa sawit PT. REZEKI ALAM SEMESTA RAYA asal Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Kami kemudian menjumpai Staff HRD atas nama Sopian Ginting dan memberikan pemahaman,”ungkap Volkes.

Ditambahkannya, kemudian calon tenaga kerja dan juga penjemput ini dibawa ke pos satgas, yang mana akhirnya diketahui bahwa peranan Sopian adalah penjemput, sedangkan Dorsila Emri Namah sebagai perekrut.

“Penjemput dan perekrut ini merupakan buruh di perusahaan tersebut dan sudah bekerja selama empat tahun. Namun saat petugas meminta surat BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan tersebut mereka tidak punya dan bahkan tidak tahu,”jelas petugas Satgas ini.

Selanjutnya karena akan berangkat bekerja keluar daerah secara nonprosedural petugas satgas TKI memberikan pemahaman tata cara bekerja kemudian menunda keberangkatan rombongan calon tenaga kerja tersebut.

Setelah petugas selesai memberikan pemahaman, penjemput (Staff HRD) lalu memfasilitasi rombongan calon tenaga kerja tersebut untuk kembali ke kampung halaman masing-masing.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *