Kupang-InfoNTT.com,- Pertanyaan dan kecurigaan terus muncul dari masyarakat Desa Baumata terkait pengelolaan dana desa yang tidak transparansi. Hal ini disampaikan salah satu tokoh masyarakat, Isak Balbesi kepada media ini, Kamis (27/6/2019) usai mengecek laporannya di Polres Kupang terkait dugaan indikasi korupsi Dana Desa yang sudah dilaporkan sejak Februari 2018 lalu.
Menurut Isak, saat ini pengaduan masyarakat sudah sampai ke pihak kepolisian, dan dirinya mempunyai bukti-bukti kuat terkait dugaan Korupsi pengelolaan dana Desa Baumata yang diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah ini.
Dirinya menjelaskan, pertemuan antara masyarakat, pemerintah desa maupun inspektorat sudah pernah ada, dan inspektorat pun sudah mengatakan bahwa laporan masyarakat itu sebagai temuan sesuai bukti-bukti di lapangan.
Ditambahkannya, banyak dugaan Korupsi yang ada di Baumata, khususnya pengelolaan Dana Desa. Hal ini dilaporkan agar ditindaklanjuti secara baik, agar uang negara yang diperuntukkan untuk masyarakat bisa tepat sasaran, bukan sebaliknya menggunakan anggaran tersebut diluar kebutuhan masyarakat, apalagi laporan pertanggungjawabannya tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan (bukti fisik).
“Sampai saat ini masyarakat masih setia menunggu panggilan dari Inspektorat Kabupaten Kupang untuk dilanjutkan pertemuan terkait kasus yang dilaporkan ini. Masyarakat ingin agar kasus ini dibuka secara terang dan jangan didiamkan, karena ini persoalan uang negara yang diperuntukkan untuk membangun desa demi kepentingan masyarakat banyak, bukan hanya sekedar melengkapi pertanggungjawaban keuangan,b namun bukti fisik pun harus dilampirkan,”tegas Isak.
Hal senada juga disampaikan Soleman Humau yang turut mendampingi Isak Balbesi ke Polres Kupang untuk menanyakan perihal laporan masyarakat Baumata tersebut.
Soleman mengatakan, pengelolaan dana Desa Baumata dianggap tidak transparansi antara pemerintahan desa dan masyarakat. Hal ini sudah terjadi sejak awal program dana desa dicetuskan hingga saat ini.
Menurutnya, hal inilah yang membuat masyarakat tidak merasa puas dengan kinerja Kepala Desa Baumata, Yesaya Atolo.
“Kepala Desa tidak pernah melibatkan kami masyarakat dalam rapat maupun kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah Desa. Keinginan masyarakat untuk ikut terlibat tidak pernah direspon, ini sangat disayangkan, namun walaupun tidak dilibatkan, masyarakat terus mengawasi setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah Desa, dan akhirnya persoalan ini dilaporkan karena banyak item kerja yang tidak sesuai dengan juknis yang ada,”ungkapnya.
Soleman juga mengakui bahwa ada barang bukti berupa RAB Desa yang masyarakat pegang, sehingga setiap kegiatan yang dilakukan selalu diawasi, dan akhirnya diketahui bahwa banyak kegiatan yang tidak sesuai dengan fakta pada RAB dan laporan pertanggungjawaban.
“Kami sudah melaporkan kasus ini ke pihak yang berwenang, Inspektorat Kabupaten Kupang juga sudah turun ke lapangan. Harapan kami masyarakat, setiap temuan lapangan yang ditemui oleh lembaga yang berwenang mohon disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar kasus ini tidak jalan di tempat,”ujar Soleman.
Laporan: Chris Bani