Pemerintah Kecamatan Amfoang Utara Dipersulit Terkait LPJ Dana Desa Kolabe

Pelaksana Tugas Camat Amfoang Utara

Amrosius juga mengakui bahwa dirinya sudah memberi tugas kepada tim di kecamatan untuk turun langsung ke desa agar memantau kegiatan fisik pembangunan di desa, tetapi kenyataannya kegiatan tersebut tidak berjalan. Masyarakat kolabe sangat bersedia untuk bekerja tetapi mereka tidak tahu RAB, masyarakat juga tidak diberitahukan terkait hok atau hak mereka.

Lamjutnya, benerapa kali juga dirinya berusaha bertemu dengan plt kepala desa dan bendahara untuk melihat pekerjaan LPJ, di mana untuk bisa tahu dan mengecek setiap tahap itu berapa banyak dana yang cair. Setelah memeriksa dana desa tahap satu dan dua maka didapatkan dana yang sudah cair ada 933 juta rupiah. Hanya saja uang sebesar ini belum bisa dipertanggungjawabkan karena nota dan kwitansi tidak lengkap, dan bukti dokumen ini jadi terhambat karena akan dipakai untuk diverifikasi.

Bacaan Lainnya

“Harapan kami dari kecamatan, agar ada kerja sama dalam artian saat desa lain ada masalah atau kendala bisa bersama-sama dengan kami untuk saling mengisi, karena saya melihat bahwa di Amfoang Utara ini ada desa yang mampu untuk menyelesaikan LPJ, sehingga sebenarnya tidak ada masalah karena ada desa yang sudah bisa atau mampu mempertanggungjawabkan semuanya sesuai dengan tahapan waktu yang diberikan,”pungkas Amrosius.

Laporan: Rocky Tlonaen dan Louis Bani

Editor: Redaksi

Pos terkait