Yos menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kupang sudah melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan di berbagai wilayah Kabupaten Kupang secara bertahap, sebagai bentuk kesesuaian anggaran yang ada.
“Sudah ada pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Kupang, pelaksanaannya secara bertahap disesuaikan dengan anggaran yang ada, dan pekerjaannya secara umum pada wilayah yang membutuhkan”, jelasnya.
Ia juga mendukung penuh pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Amfoang, yang menjadi kewenangan Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur.
“Saya sebagai masyarakat dan juga Ketua DPRD Kabupaten Kupang, sangat mendukung penuh terlaksananya pembangunan jalan Amfoang dari anggaran yang dialokasikan Pemerintah pusat melalui Pemprov NTT”, ungkap Yos.
Lanjutnya, dengan infrastruktur jalan yang baik, akan memacuh pertumbuhan perekonomian masyarakat Amfoang dan juga pelayanan pemerintahan di wilayah tersebut.
“Dengan infrastruktur jalan yang baik di wilayah Amfoang, dengan sendirinya akan ada peningkatan pelayanan, dan juga peningkatan perekonomian masyarakat”, pungkas Yos Lede.
Laporan: Rocky & Ayub
Editor: Redaksi