Oelamasi-InfoNTT.com,- Bupati Kupang, Yosef Lede, secara tegas melarang penjualan dan konsumsi minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di lokasi kegiatan expo pembangunan di Civic Center Oelamasi.
Kebijakan ini diambil Bupati Kupang sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat. Hal ini dikarenakan banyak temuan dan laporan terkait maraknya konsumsi miras di stand-stand.
Bupati Kupang juga mengharapkan para Kepala dinas, camat, kepala desa/lurah bisa menertibkan jajaran dan kalangannya.
Yosef Lede juga memastikan jika didapati di wilayah stand pameran tertentu ada miras, maka para kepala dinas, camat, kepala desa/lurah menjadi pihak yang bertanggung jawab termasuk membayar denda sanksi sebesar Rp.1.000.000,- (Satu Juta Rupiah).(*Chris Bani)