Oesao-infontt.com,- Selain melakukan demonstrasi, masyarakat NTT pendukung Ahok juga melakukan aksi pembakaran lilin sebagai simbol keprihatinan terhadap putusan hukuman atas kasus Ahok.
Kali ini, Kamis (11/5/2017) malam, aksi pembakaran lilin dilakukan oleh Pemuda Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Dimana kurang lebih 75 orang pemuda melakukan aksi pembakaran lilin secara spontanitas sebagai bukti protes mereka terhadap putusan hukuman Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok.
Aksi pembakaran lilin pemuda Oesao ini dilaksanakan di lapangan Kayu Putih-Oesao dan dikoordinir oleh Kevin Kiuk. Turut hadir juga salah satu anggota DPRD Kabupaten Kupang, Deasy Ballo Foeh.
“Teman-teman pemuda melakukan aksi ini karena merasa bahwa ada ketidakadilan di negeri ini. Maka dari itu aksi malam ini sebagai bukti cinta kami terhadap NKRI, kami mau agar proses hukum di negara ini tidak tebang pilih,” ujar Deasy Ballo Foeh ketika diwawancarai infontt.com.
Deasy menambahkan, aksi dimulai dengan doa bersama dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Pusaka. Selanjutnya, rencana pembakaran lilin dengan jumlah masa atau pemuda yang banyak akan dilaksanakan pada Minggu malam.
“Meskipun malam ini hanya 75 orang, namun suasana angin, dinginnya malam dilapangan Kayu Putih – Oesao sangat menyentuh hingga ada yang meneteskan air mata karena mereka melakukannya dengan penuh ketulusan hati,” Ungkap Deasy.
Selanjutnya, kegiatan yang sama juga menurut Deasy Ballo Foeh, akan laksanakan oleh Jemaat Elim Naibonat pada hari Minggu nanti dengan jumlah yang cukup besar.(Chris Bani)