Oelamasi-infontt.com,- Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan anggaran yang disalurkan untuk kepentingan sekolah dan juga meringankan beban orang tua siswa. Namun masih banyak sekolah yang belum memahami secara jelas fungsi dari dana BOS tersebut.
Mungkin saja persoalan ini yang terkadang membuat para Kepala Sekolah terlambat membuat laporan dan juga salah dalam menggunakan dana BOS. ini dibuktikan dengan banyaknya sekolah di Kabupaten Kupang Yang Belum memasukan laporan pertanggungjawaban BOS 2016.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Kupang, Imanuel Buan ketika berdiskusi bersama media ini, Selasa (14/3/2017) malam mengatakan, bahwa ada dua ratusan sekolah di Kabupaten Kupang belum masukan laporan pertanggungjawaban BOS 2016. Menurut Imanuel Buan, kemungkinan besar penggunaan dana BOS tidak sesuai juknis, akibatnya laporan sulit dibuat.
“Sejak Desember sudah saya minta, bahkan saya bersurat, radiogram dan juga ditulis di media. Tapi, sampai sekarang baru beberapa yang masukan laporannya, dan masih dua ratusan lebih sekolah yang belum,”terangnya.
Untuk kelancaran penyelesaian laporan keuangan maka Imanuel Buan meminta para kepala sekolah yang telah menggunakan dana BOS tahun anggaran 2016 secepatnya memasukan laporan sebelum Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan pada awal april.
“Jangan main-main dengan LPJ BOS 2016. Jika tidak masukan laporan terus berdampak terhadap kinerja saya dan sampai saya dilengserkan oleh Bupati. Maka para Kepsek yang nakal akan berhadapan dengan yang berwajib untuk bertanggungjawab baik formal, material termasuk hukum,”jelasnya.
Hal inilah yang dipertegas Imanuel Buan agar masyarakat khususnya Kepala Sekolah yang ada di Kabupaten Kupang mengetahui bahwa komitmen pemerintah terhadap dana BOS yang merupakan uang untuk rakyat dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai juknis.(Chris Bani)