Oelamasi-InfoNTT.com,- Pemerintah Kabupaten Kupang resmi melantik 195 kepala sekolah baik SD maupun SMP. Kegiatan dilaksanakan di lantai II Kantor Bupati Kupang, Selasa (31/05/2022) sore.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang Drs. Imanuel M. E. Buan, M.M. Turut hadir Staf Ahli Bupati Kupang Ir. Pandapotan Siallagan, M.Si, para Anggota DPRD Kabupaten Kupang, para Pimpinan OPD lingkup Pemkab Kupang salah satunya Kadis Kominfo Jawan Mau, S.Pd.,M.Si, tokoh Agama, para Pengawas SD dan SMP beserta para kepala sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imanuel Buan, dalam sambutan mewakili Bupati Kupang, menyampaikan selamat dan sukses kepada 195 orang kepala sekolah yang telah diberi kepercayaan lebih untuk melaksanakan tugas sebagai kepala satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar baik tingkat SD maupun SMP.
Dirinya menjelaskan, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan di bidang pendidikan merupakan salah satu aspek yang telah menjadi prioritas pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah yang wajib untuk dilakukan pemenuhan kebutuhannya secara minimal.
Hal ini menurutnya didasari pada adanya ketentuan undang-undang yang telah menempatkan bidang pendidikan, sebagai salah satu urusan pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Yang artinya, pemenuhan terhadap kebutuhan pendidikan adalah bagian dari pelayanan pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
“Besar harapan kami, kiranya semua yang dilantik hari ini kiranya dapat memegang teguh sumpah dan janji serta kepercayaan yang telah diberikan. Jadilah pemimpin, sekaligus pengelola satuan pendidikan yang inovatif dalam meningkatkan mutu pendidikan, sesuai transformasi pembelajaran yang berpihak pada peserta didik dan jadikanlah sekolah sebagai rumah pembelajaran yang selain mampu membentuk peserta didik untuk cerdas secara intelektual, juga memiliki karakter serta mampu bersaing,” ujar Imanuel Buan.
Dirinya juga menegaskan agar selalu melakukan evaluasi pada setiap pembelajaran yang dilakukan sehingga terciptanya kegiatan belajar mengajar yang lebih partisipatif agar literasi pendidikan yang pada prinsipnya selalu mempersilakan rasa ingin tahu, terjalin komunikasi yang dialogis, adanya kreativitas dan mampu berkolaborasi, sehingga tumbuh kesadaran belajar dan mengajar yang mandiri, demokratis dan bertanggungjawab.
Laporan: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Kupang