Tingkatkan Pelayanan, PDAM Kota Kupang dan Kabupaten Kupang Tandatangan MoU

Kota Kupang-infontt.com,- Setelah adanya MoU antara Pemerintah Kota Kupang dan Pemerintah Kabupaten Kupang, Dua Bulan lalu. Pada hari ini, kedua pemerintah daerah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PDAM Tirta Lontar Kabupaten Kupang dengan PDAM Bening Lontar Kota Kupang tentang peningkatan dan perluasan pelayanan air minum pada wilayah Kota Kupang di langsungkan Hotel Maya, kamis (21/12/2017).

Pada kesempatan tersebut Bupati Ayub Titu Eky, dalam sambutannya menjelskan bahwa, proses untuk kerja sama ini tidak membutuhkan waktu yang panjang. Selaku Pemkab Kupang, ia menyampaikan terimakasih kepada Walikota Kupang karena datang dengan kerendahan hati untuk memikirkan nasib pemenuhan air di Kota Kupang.

Bacaan Lainnya

“Agenda yang diharapkan, penandatanganan kerja sama ini batasnya satu tahun, namun baru dua bulan lalu kami lakukan MoU Tapi pada hari ini, kami sudah lakukan tanda tangan kerjasama”.

Ia melanjutkan bahwa, sebenarnya proses perjanjian kerjasama ini sudah berlangsung sebulan yang lalu, namun karena beberapa agenda yang padat maka hari ini baru terjadi.

Menurut Ayub, dengan ditanda tanganinya perjanjian kerjasama pada hari ini, menunjukkan komitmen bersama, untuk pemenuhan air bagi warga, “kita akan pasang baru, rumah tangga yang belum mendapat pelayanan air akan segera mendapat pelayanan air bersih” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore, dalam sambutannya mengatakan hari ini merupakan catatan penting di Kota Kupang dalam pemenuhan air bersih. “hari ini telah sampai pada puncak kerja sama, kerja sama ini bukan untuk kerja sama bukan untuk meningkatkan PAD tetapi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat” Ujar Jeriko sapaan Akrab Wali kota Kupang.

Oleh sebab itu, ia sangat membutuhkan uluran tangan dari Pemkab Kupang. Dengan membantu meningkatkan kebutuhan air di Kota Kupang. Walaupun ada yang mengatakan sudah ada kerja sama, tapi air masih mati. Tapi perlu diingat dengan adanya kerjasama ini, dapat memenuhi sekita 50 Lebih persen kebutuhan air di Kota Kupang” Jelas Jeriko.

 

Jeriko juga menjelaskan, dengan adanya kerjasama antar dua kota/kabupaten tersebut, pemerintah Kota Kupang tidak mementingkan berapa penghasilan PAD dari air. Tetapi yang diutamakan adalah terpenuhinya kebutuhan masyarakat.

“Tidak ada penghasilan apapun dari air bersih, tidak ada peningkatan PAD, yang diutamakan kebutuhan masyarakat” ujar Jeriko.

Jeriko melanjutkan, bahwa Ia telah berkoordinasi dengan Pemprov NTT, dan BlUPS PDAM provinsi untuk membantu memenuhi kebutuhan air masyarakat Kota Kupang. Dan menperbaiki mesin yang rusak.

Menutup sambutannya ia tak lupa menyampaikan bahwa ini masih proses kerja sama, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan oleh PDAM, “bukan kerja sama dilakukan baru air langsung keluar, tidak seperti itu, masih ada mesin dan saluran air, mohon bersabar” ujarnya. (Ayananews.com)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *