Tahun 2020 Inspektorat Audit Khusus 3 Desa di Kabupaten TTS

Ilustrasi

Soe-InfoNTT.com,- Proses pelaksanaan program Dana Desa tahun 2018 sudah terlewati namun ada tiga desa di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang menyita perhatian pihak auditor daerah, inspektorat kabupaten TTS.

Kepala kantor inspektorat kabupaten TTS, Yakobis Nahas, Jumat (20/12/2019) kepada fakta-tts.com  mengatakan audit khusus dilakukan karena dari pemeriksaan yang dilakukan ditemukan indikasi persoalan serius terkait pertanggungjawabannya.

Setelah dilaporkan ke bupati, kata Yakobus Nahas, bupati memerintahkan untuk dilakukan  audit khusus, sehingga di tahun 2020 mendatang pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pengelolaan dana desa di tiga desa yang masih dirahasiakan inspektur.

“Setelah audit khusus, kita laporkan ke pak bupati, selanjutnya tergantung pak bupati, apa mau direkomendasikan ke penegak hukum atau bagaimana, itu kewenangan pak bupati,”katanya.

Namun informasi yang diperoleh fakta-tts.com, diduga tiga desa yang masuk dalam target audit khusus inspektorat adalah desa Sono kecamatan Amanatun Utara, desa Tuakole kecamatan Batu putih dan desa Tubuhue kecamatan Amanuban barat.

Informasi ini belum terkonfirmasi karena inspektorat belum mau mempublikasikan nama tiga desa yang menjadi sasaran audit khusus tersebut. (Jmb/faktatts.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *