Organisasi Media Online Indonesia Angkat Martabat Pers di Nusa Tenggara Timur

Para Pengurus MOI ketika mengisi acara di TVRI Kupang.

KOTA KUPANG – Hadirnya organisasi elit pers sekaliber Media Online Indonesia (MOI) merupakan suatu kebanggaan bagi insan pers di Nusa Tenggara Timur.

Seperti diketahui publik, bahwa melalui tiga tokoh revolusioner pers NTT, yakni Herry F. F. Battileo,SH.,MH, selaku Ketua DPW MOI Provinsi NTT, Rusydi Saleh Maga sebagai Wakil Ketua I DPW MOI Provinsi NTT dan Andre Lado sebagai Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT, kini membawa MOI sebagai wadah organisasi elit perusahaan pers, yang mana telah membawa reformasi besar-besaran dalam bidang pers di NTT.

Bacaan Lainnya

Melalui program bantuan badan hukum murah seharga Rp 2,5 Juta untuk 3000 perusahaan pers, DPW MOI Provinsi NTT, dinilai telah mampu mengangkat martabat pers NTT ke kanca nasional.

Herry Battileo kepada awak media di sela-sela undangan sebagai narasumber “Tokoh Inspirator” di TVRI, Rabu (09/6) mengatakan, MOI peduli dengan keberlangsungan pers di NTT, di mana masih banyak sekali media yang tidak memiliki legal standing atau badan hukum.

“Oleh karena itu kita (MOI_red) memiliki kerinduan besar untuk membantu media-media tersebut supaya tidak berhadapan dengan konsekuensi hukum nantinya,” jelasnya.

Hal senada juga ditambahkan oleh Andre Lado, bahwa setiap perusahaan pers wajib berbadan hukum sesuai perintah UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Ini himbauan yang sering kita sampaikan kepada seluruh media di MOI NTT, bahwa yang tidak berbadan hukum bukanlah bagian dari pers karena perintah UU Pers sudah jelas,” tegasnya.

Sementara itu Rusydi Maga yang juga merupakan wartawan utama, sangat sepakat dengan apa yang disampaikan kedua rekannya tersebut. Dirinya menambahkan, selain setiap perusahaan pers wajib berbadan hukum, wartawan juga harus memiliki ketrampilan menulis yang baik, dengan taat dan patuh terhadap undang-undang dan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.

”Inilah yang dapat membedakan mana wartawan dan mana yang bukan wartawan, karena tanpa melalui tahapan proses belajar yang benar, seorang wartawan tidak mungkin punya kemampuan menulis yang baik,” tandas Rusdy. (*Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *