Minta Dihapus, Ayub Titu Eki Ingatkan Golkar NTT Soal Pencantuman Nama Balon DPR RI Tanpa Konfirmasi

Ayub Titu Eki

Kupang-InfoNTT.com,- Mantan Bupati Kupang 2 periode, Ayub Titu Eki mengirim surat terkait pencantuman namanya di bursa bakal calon DPR RI dari DPD I Partai Golkar NTT.

Informasi yang diterima media ini, surat dari Ayub Titu Eki tersebut ditandatangani oleh dirinya sendiri tanggal 13 Juli 2021. Di mana pokok dari surat tersebut adalah, Ayub Titu Eki mengingatkan Partai Golkar NTT soal pencantuman namanya di bursa bakal calon DPR RI pada Pileg 2024 mendatang.

Bacaan Lainnya

Surat dengan Nomor: Private-Ist:01/VII/2021 Lampiran: 1 (Satu) Lembar Perihal : Saya Telah Mundur dari Keanggotaan Partai Golkar tersebut, juga menyertakan nomor kontak pribadi dan alamat rumah Ayub Titu Eki.

“Kepada yang terhormat Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang, dengan hormat saya mengingatkan Bapak bahwa saya telah mundur dari keanggotaan Partai Golkar, dan oleh karena itu jangan mengikutsertakan nama saya dalam kegiatan sosialisasi Partai Golkar melalui media sosial maupun dalam sosialisasi tatap muka,” demikian salah satu penggalan kalimat dalam isi surat tersebut.

Dalam surat tersebut juga menjelaskan, bahwa pengunduran diri Ayub Titu Eki sudah disampaikan kepada Pimpinan Partai Golkar disertai pengembalian Kartu Anggota melalui surat Nomor: Private-Ist/XII/2019, tanggal 16 Desember 2019, Perihal: Pengunduran Diri dari Keanggotaan Partai Golkar, yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar melalui Ketua DPD Golkar Provinsi NTT.

Secara tegas dalam surat tersebut, Ayub Titu Eki memperingatkan Ketua Golkar NTT, surat ini dikeluarkan sehubungan dengan pencantuman namanya tanpa konfirmasi dalam daftar Balon Caleg DPR RI yang diumumkan melalui media sosial pada hari Kamis, tanggal 01 Juli 2021, dan diberitakan ulang pada tanggal 12 Juli 2021, di mana nama Ayub Titu Eki terdapat pada urutan nomor 10 Balon Caleg DPR RI Dapil 2 NTT 2024.

“Dengan surat ini saya berharap agar nama saya segera dihapus dari daftar Balon Caleg DPR RI Partai Golkar. Demikian surat ini disampaikan kepada Bapak untuk menjadi perhatian dan ditindak lanjuti sebagaimana mestinya. Atas kerja sama yang baik, saya sampaikan ucapan terima kasih. Salam dan doa, Tuhan berkati kita semua,” tutup Ayub Titu Eki dalam suratnya.

Diketahui bersama, bahwa surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar di Jakarta, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT di Kupang, Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum Provinsi NTT di Kupang, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang di Oelamasi dan Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten Kupang di Oelamasi.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *