Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Peduli Sesama di Hari Bakti Adhyaksa

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Shirley Manutede, SH.,M.Hum, saat menyerahkan bantuan kepada masyarakat.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke 61 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke 21, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang melaksanakan bakti sosial.

Kegiatan bakti sosial ini yakni dengan membagikan sembako bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak pendemi covid-19 di wilayah Kabupaten Kupang, Selasa (13/7/2021) pagi.

Bacaan Lainnya

Shirley Manutede, SH.,M.Hum, kepada media ini usai kegiatan mengatakan, pemilihan titik penyerahan bantuan dilakukan secara acak. Hal ini agar tidak terjadi diskriminasi dalam pemberian bantuan.

Menurut Shirley, sumbangan bantuan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang ini tidak ada artinya, namun jangan dilihat dari jumlah dan isi bantuannya, yang terpenting adalah masyarakat tidak boleh sampai merasa ditinggal, karena Negara ada untuk rakyatnya.

Bantuan yang disalurkan sebanyak 100 paket. Selain itu, diketahui bersama bahwa agenda kegiatan ini dilakukan disela-sela kegiatan vaksinisasi massal yang dilaksanakan Kejati NTT bersama Kejari Kota Kupang dan Kejari Kabupaten Kupang.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar