Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Canangkan Zona Integritas Berpredikat WBK dan WBBM

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Shirley Manutede, SH.,M.Hum, saat menandatangani pakta integritas (19/3).

Oelamasi-InfoNTT.com,- Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang menggelar Upacara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (SBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Jumat 19 Maret 2021 di Oelamasi.

Upacara dilaksanakan di halaman kantor Kejari Kabupaten Kupang yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Shirley Manutede, SH.,M.Hum, yang diikuti oleh para Kasi dan Kasubag, Jaksa Fungsional dan seluruh Pegawai Tata Usaha serta Honorer.

Bacaan Lainnya

Dalam upacara ini juga dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan Agen Perubahan, Pengucapan Maklumat Pelayanan dan Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai. Ini sebagai tanda bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang siap menuju WBK dan BBBM, yang mana tidak ada korupsi dan berintegritas di hati.

Shirley Manutede berpesan agar seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang bisa lebih meningkatkan disiplin, baik dalam bekerja maupun dalam berpakaian dinas.

“pencanangan ini memiliki makna penting dan strategis sebagai bagian dari niatan baik, tekad, dan kesungguhan untuk mengukuhkan komitmen dan keinginan kuat menghadirkan lembaga Kejaksaan sebagai birokrasi yang bersih, sehingga diharapkan dapat berkorelasi positif bagi hadirnya penegakan hukum yang berkualitas dan memulihkan kepercayaan publik,” ujar Shirley Manutede.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *