Kantongi 6 Pelaku Warga Kotabes, Kapolres Kupang Segera Tuntaskan Insiden di Amarasi

Kapolres Kupang ketika memberitakan keterangan pers kepada awak media di ruang kerjanya.

Babau-InfoNTT.com,- Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K.,M.H kembali menegaskan akan menangkap semua pelaku yang terlibat kasus pengeroyokan di Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dalam konferensi pers di depan awak media Senin (4/7), Kapolres Kupang menegaskan komitmennya untuk mengupas tuntas kasus pengeroyokan yang terjadi tanggal 29 Juni 2022 lalu pada sebuah pesta pernikahan di rumah Eliaser Labeul di Desa Kotabes, tanpa memandang suku, agama maupun rasnya.

Bacaan Lainnya

Komitmen ini dilakukan guna menjawab keragu-raguan berbagai pihak yang merasa sangsi dengan penanganan yang dilakukan pihak penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang yang mana menurut sebagian orang penyidik Polres Kupang tebang pilih dalam menangani kasus pengeroyokan yang melibatkan kelompok pemuda asal kabupaten Alor dan kelompok masyarakat Desa Kotabes tersebut.

Saya berkomitmen untuk mengupas tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu. Kami tidak pernah memilah-milah kasus berdasarkan suku, ras dan agama. Di mata hukum kita semua sama. Antara kelompok pemuda asal Kabupaten Alor dengan kelompok masyarakat Desa Kotabes kami perlakukan sama, tidak ada perbedaan. Siapa yang melakukan tindak pidana itu yang kami proses,” tegasnya.

Mengulang kembali runutan peristiwa yang terjadi bahwa saat pesta pernikahan berlangsung, bahwa sekitar pukul 21.00 Wita terjadi perkelahian antara beberapa warga Kotabes dengan tamu yang berasal dari Kabupaten Alor yang turut hadir dalam acara pernikahan dirumah Eliaser Labeul.

Menurut Kapolres, terkait 26 orang yang melakukan penyerangan, sudah ada 10 orang tersangka. Sedangkan pelaku pengeroyokan yang terjadi ditempat pesta pernikahan di Kotabes, pihak Polres Kupang sudah mengantongi enam orang pelaku, diantaranya berinisial IS, MYN,JYR dan DESN.

Terduga pelaku saat ini sedang diinterogasi oleh pihak Penyidik Polsek Amarasi sedangkan dua terduga pelaku lainnya masih dalam upaya pencarian.

Kapolres Kupang berjanji akan mengumumkan identitas para pelaku pengeroyokan di tempat pesta di Desa Kotabes yang semuanya berasal dari kelompok masyarakat dari Desa Kotabes dalam pekan ini.

Laporan: tribatanewskupang.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *