Kades Fatukanutu Am’abi Oefeto Wisuda Strata Satu Ilmu Hukum

Penulis & Kades Fatukanutu, Fr.Ayub Saebesi; infontt.com

 

Kupang, infoNTT.- Fransiskus Ayub Saebesi, SH demikian namanya dipanggil dalam Wisuda Sarjana pada Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof. Dr. Yohannes Usfunan, SH, MH yang diselenggarakan pada, Sabtu (21/10/23) di bilangan Nasipanaf-Penfui Kabupaten Kupang.

Bacaan Lainnya

Prof. Dr. Yohannes Usfunan SH MH,.Direktur STIKUM Prof. Dr. Yohannes Usfunan SH MH menyatakan rapat senat terbuka pada pukul 10:45 WITa. Rapat senat terbuka dalam rangka wisuda sarjana pada STIKUM Prof Dr Yohannes Usfunan SH, MH. Selanjutnya unsur pimpinan Sekretariat STIKUM Prof. Dr. Yohannes Usfunan SH, MH membaca Keputusan Direktur yang menetapkan kelulusan mahasiswa Tahun Akademik 2023/2024. Para mahasiswa yang dinyatakan lulus berhak menyandang gelar Sarjana Hukum. STIKUM Prof Dr Yohannes Usfunan SH MH mewisuda dan melepas 39 orang sarjana ke masyarakat dan dunia kerja.

 

Fransiskus Ayub Saebesi, SH sehari-hari bertugas sebagai Kepala Desa Fatukanutu Kecamatan Am’abi Oefeto. Ia memilih untuk melanjutkan studi ke jenjang strata satu pada STIKUM Prof. Dr. Yohannes Usfunan SH., MH karena ingin menambah pengetahuan dan kapabilitas diri sebagai seorang yang rindu belajar, sambil mengimplementasikan pada dunia kerja dan jabatan yang dipercayakan masyarakat kepadanya. Ia berharap dengan wisuda dan peningkatan kualitas dan kapabilitas diri, ia dapat makin memiliki kepercayaan diri dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat desa Fatukanutu dan para pemangku kepentingan.

Salah seorang anggota keluarga dari Ayub Saebesi yang hadir mengikuti acara wisuda ini menceritakan bahwa tugas saudaranya sebagai Kepala Desa terasa berat saat harus berbagi waktu antara kuliah dan tugas pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan. Ia harus dapat membagi waktu sedemikian rupa sehingga tidak abai dan lalai pada sisi pelayanan publik, kuliah serta keluarga.

 

Roni Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *