HUT Ke-67, Satpol PP Harus Humanis, Profesional dan Dedikasi Tinggi

Bupati Kupang, Ayub Titu Eki foto bersama anggota Satpol PP Kabupaten Kupang di sela-sela acara HUT Satpol PP ke 67 di halaman rumah jabatan gubernur NTT
Bupati Kupang, Ayub Titu Eki foto bersama anggota Satpol PP Kabupaten Kupang di sela-sela acara HUT Satpol PP ke 67 di halaman rumah jabatan gubernur NTT

Kupang-infontt.com,- Setiap melakukan tindakan dalam menegakkan aturan atau Perda, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta lebih mengedepankan pendekatan humanis dan bijak, namun tegas serta memiliki dedikasi dan disiplin tinggi dalam menjalankan tugasnya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Kupang, Jemmy Uly ketika diwawancarai via telephon seluler, Jumat (03 Maret 2017) disela-sela Upacara memringatan HUT Sat Pol PP ke-67 dan HUT Linmas ke-55 Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di halaman Rumah Jabatan Gubernur.

Bacaan Lainnya

Sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), humanis, profesional, dan dedikasi tinggi sangat diperlukan, karena objek pelayanan Polisi Pamong Praja adalah warga masyarakat sehingga dibutuhkan sentuhan manusia sangat dibutuhkan. “Salam, Sapa dan Senyum atau 3S sangat diperlukan dalam menciptakan Pol PP yang ramah dan tulus dalam memberikan pelayanan,” jelas Jemmy Uly.

Jajaran Pol PP juga dituntut untuk memiliki dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas. Berdedikasi tersebut merupakan rasa bhakti dan mengabdi pada tugas-tugas yang diberikan oleh negara untuk masyarakat. Hal tersebut berarti Pol PP harus memiliki totalitas dalam bekerja, berbakti kepada nusa dan bangsa.

Disiplin merupakan unsur mutlak yang harus dimiliki oleh Pol PP sebegai penegak peraturan perundang-undangan daerah. Oleh karena itu, Pol PP dituntut memiliki disiplin tinggi sehingga mampu menertibkan diri sendiri terlebih dahulu sebelum menertibkan orang lain sehingga akan muncul penghormatan dari masyarakat. Selain humanis, profesional dan berdedikasi tinggi, Pol PP juga dituntut harus memiliki ketegasan dalam bertindak dan tidak boleh ragu dalam mengambil keputusan.

“Ketegasan dan ketidakraguan dalam menjalankan tugasnya haruslah didasar oleh peraturan perundang-undangan sehingga Pol PP tetap mengedepankan kehati-hatian, sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan,” terangnya.

Jemmy juga berharap di usianya yang semakin matang Pol PP dapat lebih mengedepankan mekanisme preventif dalam penegakan perda. Pol PP juga diminta membekali diri dengan pengetahuan yang memadai, disiplin terhadap diri sendiri, karena profesi Pol PP sangat rentan akan gesekan terlebih tugas Pol PP ersentuhan langsung dengan masyarakat.(Chris Bani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *