Dugaan Indikasi Kepentingan dalam Penetapan Komisioner KPU Kabupaten Alor 

Ketua BPC GMKI Alor, David Blegur

Kalabahi-InfoNTT.com,- BPC GMKI Alor menyayangkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dalam menetapkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor, yang dalam penetapannya tidak mempertimbangkan dengan matang tentang berbagai aspek kehidupan sosial masyarakat Kabupaten Alor yang penuh dengan keragaman berbagai kelompok dan golongan.

Ketua BPC GMKI Alor, David Blegur melalui press realesnya (03/2) mengatakan bahwa dalam keputusan tersebut tidak sama sekali menjaga keseimbangan keterwakilan dari berbagai kelompok dan golongan masyarakat di Kabupaten Alor, seperti gender alias tidak ada keterwakilan perempuan dan juga keterwakilan kelompok atau golongan lainnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, keputusan yang dikeluarkan KPU RI hanya berat pada kelompok tertentu. GMKI Alor menilai ada indikasi kepentingan tertentu dalam penetapan keputusan ini, yang bisa berakibat pada terjadinya konflik sosial politik secara horizontal, serta bisa juga berdampak pada stabilitas pemilu damai 2024 di Kabupaten Alor.

David Blegur berharap ada ruang untuk mereview keputusan ini dengan menjaga keseimbangan kelompok atau golongan masyarakat di kabupaten Alor.

Jika KPU RI melakukan evaluasi terhadap keputusan yang sudah ada, maka David Blegur sangat mengapresiasi karena ini akan berdampak pada terjaganya kerukunan dan kedamaian masyarakat di kabupaten Alor yang sudah tertanam dan tertata dari leluhur Alor yang diwariskan kepada generasi Alor sejak dahulu.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *