Difitnah Dengan Tuduhan Korupsi, Ini Klarifikasi Johannis Ottemoesoe

Johannis Silvester Ottemoesoe,S.E
Johannis Silvester Ottemoesoe,S.E

Kupang-infontt.com,- Tak perlu berkecil hati, jika kamu bisa melihat musibah dari sudut pandang yang memiliki setiap manusia dan berpatokan pada Tuhan, maka musibah sebesar apapun bisa berubah menjadi hikmah dan rasa syukur.

Ketahuilah, sabar memiliki pahala yang tiada batas dan ukuran,  orang yang sabar akan mendapatkan balasan yang terbaik dari Allah.

Bacaan Lainnya

Hal inilah yang disampaikan Johannis Silvester Ottemoesoe,S.E Calon Wakil Bupati Kupang nomor urut lima. Dimana akhir-akhir ini Ia banyak difitnah dan dilecehkan namanya oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab serta tidak menyukai dirinya. Ditemui infontt.com dikediamannya, Selasa (8/5/2018) mantan Dirut PDAM Kabupaten Kupang ini mengklarifikasi terkait informasi yang beredar diluar bahwa dirinya diduga korupsi dan dilaporkan ke KPK.

“Relawan Terkini, mohon ijin saya mau klarifikasi tentang Laporan yang di buat oleh segelintir bekas staf saya yang mengatas namakan 39 staf, padahal orang orang tersebut tidak tahu apa-apa tapi menghadiri rapat yang ujungnya berubah jadi rapat untuk menyerang pribadi dan menfitnah saya,”ujar Joni.

Ia pun menjelaskan dan klarifikasi satu persatu fitnahan yang ditujukan kepadanya, yang pertama mengenai dana pensiun. Menurutnya,sudah dijalankan sesuai aturan dari Dapema Pusat Jakarta, yang mana di sesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan yang sdh di audit oleh BPKP dan BPK.

“Untuk lebih jelasnya bisa di konfrotir oleh KPK ke Dapema Jakarta dan dokumen yang ada di PDAM Kab Kupang. Sedangkan untuk Penyertaan Pemda kepada PDAM sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2013 yang nilai nya 20 milyar, melalui Peraturan Bupati untuk Tahun anggaran 2014 di cairkan 5 milyar dan Tahun anggaran 2015 di cairkan 1,5 milyar,dari total itu yang sudah di cairkan untuk 2 tahun anggaran 6,5 milyar,”ungkapnya.

Lanjutnya, anggaran tersebut sudah ditenderkan dan di kerjakan fisik proyek di beberapa tempat serta sudah di audit oleh BPK dan BPK. Jadi sisa penyertaan 13,5 milyar sampai saya pensiun per 13 Jan 2018 belum di cairkan.

“Bukti dan dokumen bisa di cek oleh KPK di Kantor Bupati Kupang dan Kantor PDAM Kabupaten Kupang. Berikutnya lagi mengenai kendaraan dinas roda empat pun saya sudah ajukan ke pak Bupati untuk dapat lelang jual beli tapi di tolak, dan dasar itu mulai besok saya akan menyerahkan kembali kepada PDAM Kabupaten Kupang melalui berita acara penyerahan,”tegas Ottemoesoe.

Terkait penerimaan pegawai baru, menurutnya itu menjadi hak perogatif Ia selaku Dirut (waktu masih menjabat) dan mendapat persetujuan Bupati. Jadi para Relawan Terkini tidak perlu terprovokasi dan terpengaruh oleh segala macam fitnahan bajakan politik yang di tujukan kepadanya.

“Contoh pendidikan politik yang tidak bagus, dimana saya sebagai salah satu calon Wakil Bupati yang akan dipilih pada Pilkada serentak 27 Juni 2018 nanti menjadi korban fitnahan politik. Pesan saya, ini negara hukum dan perlu bukti valid bukan sekedar mengada-ngada tanpa data, bahkan mau melaporkan sampai Mahkamah Internasional pun saya siap karena prinsip saya yang putih tetap putih dan hitam tetap hitam,” jelasnya.

Joni pun meminta agar oknum yang menebar fitnah bisa segera bertobat. Karena ada pihak yang sengaja menyerang dan tidak menyukainya dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.

“Saya sadari benar bahwa hal itu juga sedang marak terjadi di ranah politik, di mana lawan yang tak disenangi diserang melalui fitnah yang dibuat seolah benar,”pungkasnya.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait