Diduga Sarat Korupsi Sejak Tahun 2015, Kejaksaan TTU Diminta Selidiki Dana Desa Susulaku A

Salah satu bak yang tidak memenuhi asas mamfaat bagi masyarakat Susulaku A.

Kefamenanu-InfoNTT.com,- Pengelolaan dana Desa Susulaku A, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga sarat praktik korupsi. Pasalnya, pengelolaan dana desa tersebut sejak tahun 2015 hingga 2019 banyak yang terbengkalai dan tak terurus.

Hal ini disampaikan salah satu anggota BPD Desa Susulaku A, Aloysius Leu yang didampingi  beberapa tokoh masyarakat, Rabu (10/2/2021) kediamannya. Di mana ada sejumlah item kegiatan yang dibiayai dana desa sejak tahun 2015 hingga kini belum ada satupun yang progres pekerjaan di lapangan mencapai 100 persen. Sayangnya, anggaran proyek tersebut telah habis terpakai.

Bacaan Lainnya

“Pengelolahan dana desa tertutup dan tidak transparan. Hanya kepala desa bersama aparatur desa saja yang mengetahui besaran anggaran dan jenis program kegiatan yang dilaksanakan melalui dana desa,” ujar Aloysius.

Menurutnya, pengelolaan dana Desa Susulaku A sarat Korupsi. Ia merincikan, pada tahun 2015, terdapat item kegiatan pembangun Paud tidak selesai, dikarenakan jalan rabat masuk ke Paud tidak dibiayai dari desa. Item pekerjaan tersebut juga belum tuntas dikerjakan hingga saat ini.

Selanjutnya, pada tahun anggaran 2017 terdapat item pekerjaan 1 unit sumur air yang digali dengan alat berat dengan pagu anggaran 380 juta lebih, namun tidak rampung hingga saat ini. Pada tahun 2018 ada 2 sumur air yang digali juga mubazir, yang mana fisik pekerjaan yang terlihat di lapangan tidak terurus. Semua bak penampung air dan perpipaan mubasir, tidak ada pemanfaatan bagi masyarakat setempat.

“Fakta di lapangan belum 100 persen tuntas, namun dalam LPJ fisik pekerjaan telah selesai. Padahal sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2019 tidak ada satu pun kegiatan dari dana desa yang fisik pekerjaan di lapangan 100 persen. Dugaan penyelewengan pengelolaan dana desa di Desa Susulaku A ini sudah terstruktur dan masif yang dilakukan oleh oknum kepala desa bersama perangkatnya,” ungkap Aloysius.

Ia menambahkan, pihaknya bersama beberapa tokoh masyarakat di Desa Susulaku A meminta kepada aparat hukum di Kejaksaan Negeri Kabupaten TTU untuk segera lakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala desa dan perangkatnya terkait dengan adanya dugaan penyelewengan pengelolaan dana desa tersebut.

Sementara, Kepala Desa Susulaku A Yohanes Antonius Haki belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan. Awak media juga berusaha datangi kediamannya namun tidak ditemukan, dan dikontak baik via telepon seluler dan WhatsApp namun tidak direspon.

Laporan: Aries Usboko

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *