Diaspora Kabupaten Kupang Ungkap Tujuan Digelarnya Gala Desa

Oelamasi-infontt.com,- Kegiatan dari Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Kabupaten Kupang yakni gala desa  yang meliputi cabang olahraga sepak bola di Amarasi oekabiti, Atletik di Kecamatan Amarasi Barat, sepak takraw di Kecamatan Amarasi Timur dan bola voly di Kecamatan Sulamu tepatnya Desa Bipolo. Pembukaan kegiatan ini dimulai sejak 15 September 2018 lalu.

Kepala Bidang Pengembangan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kupang Kornelis Nenoharn ketika diwawancarai media ini, Sabtu (13/10/2018) di sela-sela kegiatan gala desa di Kecamatan Sulamu mengatakan jadwal dari Kemenpora hanya hari sabtu dan minggu.

“Alasan kegiatan ini yakni Kemenpora mau tahu apakah masyarakat punya antusias untuk olahraga atau tidak.
Kebetulan saya ada di bidang pemberdayaan olahraga sebagai kepala bidang, sehingga bagaimana kami membudayakan olahraga sampai ke desa-desa,”ujar Kornelis.

Ia menambahkan kegiatan ini sudah berlangsung dua tahun, dan di Kabupaten Kupang sendiri masyarakat sangat antusiasme terhadap olahraga, namun yang menjadi kekurangan adalah jarak tempat ditentukan sangat jauh.

Kegiatan ini pun menurut Nenoharan, bertujuan merekrut dan membina bibit olahragawan dari desa. Sehingga setiap klub olahraga harus terlegalitas dan nantinya akan ada jenjang konsep peningkatan prestasi yang dikawal oleh Diaspora Kabupaten Kupang.

“Yang menjadi kendala kita di Kabupaten Kupang adalah sulit membawa atlet yang sudah terbina dengan baik untuk berprestasi di tingkat nasional,”jelasnya.

Nenoharan berharap tahun akan datang masyarakat yang belum sempat mengikuti kegiatan ini bisa berpartisipasi. Pemerintah desa pun diminta untuk bisa melakukan kegiatan kegiatan positif bagi masyarakat khususnya olahraga.

“Kami punya rencana kedepan untuk olahraga atletik dan takraw itu anak usia 12 sampai 15 tahun dan sepak bola dan voley pesertanya usia 18 Tahun. Sehingga kalau ada event di provinsi kita bisa menurunkan atlet atau tim yang sudah siap dengan baik,”pungkas Nenoharan.

Laporan: Ayub Malafu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *