Calon Legislatif ini Ingatkan Pemerintah Terkait Pupuk Bersubsidi

Adrianus Ndu Ufi
Adrianus Ndu Ufi

Kupang-InfoNTT.com – Adrianus Ndu Ufi, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Kupang asal Rote Ndao mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan hak para petani terutama pupuk bersubsidi.

Calon anggota Legislatif provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) daerah pemilihan kabupaten Kupang, Rote Ndao dan Sabu Raijua dari Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) ini juga mengungkapkan, bahwa pemerintah harus bisa memastikan ketersediaan pupuk saat musim tanam tiba.

Bacaan Lainnya

“Pupuk subsidi terdiri jenis urea, SP-36, NPK dan ZA yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah untuk kubutuhan petani dilaksanakan atas dasar program pemerintah Republik Indonesia,” kata Ndu Ufi, Minggu (2/12/2018) di kediamannya, Desa Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Hal ini ditegaskan mantan anggota DPRD kabupaten Kupang dan pernah juga menjabat anggota DPRD provinsi NTT, lantaran banyak terjadi persoalan pendistribusian pupuk apalagi pada musim tanam. Dia juga mengingatkan bahwa tugas seorang anggota Dewan harus menelusuri mulai dari distributor sampai pengecer, serta mencari solusi.

“Seorang anggota Dewan harus selalu berada di tengah petani. Ketika musim tanam tiba dan jika ada pengeluhan dari petani soal ketiadaan pupuk di tingkat pengecer maka segera bertindak dan jangan menungguh ada demo atau pengeluhan petani melalui media baru mulai menanggapi, ibarat mobil pemadam kebakaran ketika datang semua sudah terbakar,” tegasnya.

Dia juga mengajak masyarakat, bahwa apabila mendukungnya sebagai anggota DPRD provinsi NTT, maka dirinya akan berdiri di tengah-tengah petani. Dia menjamin dirinya akan menjadi jembatan bagi para petani ketika ada persoalan-persoalan, termasuk dengan persoalan yang sering terjadi yakni kelangkaan pupuk.

“Kalau petani sepakat, bisa menjadi relawan Andrinus Ndu Ufi. Mari sama-sama berjuang agar persoalan petani selama ini bisa diberantas, karena komitmen bersama,” ungkapnya.

Menurutnya, menjadi anggota DPRD adalah amanah atau kepercayaan yang mahal. Oleh karenanya, siapapun yang nantinya terpilih bisa memanfaatkan kapasitasnya itu untuk memberikan berkat bagi masyarakatnya. Apalagi telah dijamin negara dengan gaji dan tunjangan lainnya. Bahkan istri dan anak pun dijamin negara.

“Saya akan berjuang bersama rakyat dengan hati yang melayani, bukan dilayani. Semuanya sudah saya buktikan ketika pernah menjadi anggota DPRD baik di kabupaten Kupang, maupun di tingkat provinsi NTT,” pungkas Ndu Ufi. (Ern/BS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *