Kupang-infontt.com,- Banyaknya tenaga kerja ilegal diluar negeri membuat daftar panjang kasus yang terus di hadapai oleh pemerintah provinsi NTT. bagaimana tidak, setiap tahun puluhan TKI dipulangkan dengan bungkusan petih jenazah.
Kepala BP3TKI, tato Tirang ketika dikonfirmasi, Kamis (15/3/2018) terkait status Milka Boimau (TKW Aasal Amarasi yang meninggal di Malaysia) mengatakan proses awalnya legal, tapi almarhum baru habis terdaftar di dinas Nakertrans Kabupaten Kupang, itu juga BP3TKI baru buka datanya di sisco, dan korban urus pada tanggal 22 November 2012.
Menurut Tato, tapi urusan dokumen tersebut sebatas di Dinas Nakertrans, Milka Boimau tidak lanjutkan lagi proses pendaftaran sebagaimana prosedur, dan langsung diberangkatkan oleh PT Insani Barokah yang pada saat itu ketua cabangnya adalah Flora Lau.
“Menurut informasi yang saya dengar perekrut dari rumah namanya Yohana Taebenu, tapi setelah keluarga bertemu dengan Yohana Taebenu dia menyangkal bahwa dia tidak kirim, selanjutnya mau konfirmasi ke Ibu Flora Lau orangnya tidak tahu dimana, karena kemarin dia habis keluar dari penjara tahun 2015 terkait kasus TKI juga,”ujarnya.
Dijelaskan Tato, seharusnya kalau para tenaga kerja berangkatnya lewat PT dengan benar pasti akan mendaftar dulu BP3TKI, namun juga karena sudah terdaftar di dinas Nakertrans maka BP3TKI juga bisa baca datanya.Dan terkait kasus ini, kesimpulannya bahwa dari awal proses pemberangkatan Milka Boimau sudah ilegal karena tidak memenuhi proses. Setelah dari Dinas Nakertrans Kabupaten Kupang, hanya empat hari setelah itu korban sudah urus pasport di Batam.
“Sebenarnya secara aturan itu tidak sesuai karena pasport hanya bisa di berikan dari tempat asal atau sesuai dengan alamat KTP, dan juga persyaratan pembuatan pasport korban tidak lengkap di data ini. Karena yang sebenarnya proses pasport membutuhkan KTP, KK, dan Akta,”ungkapnya.
Sedangkan untuk berkas atau dokumen-dokumen yang lain BP3TKI tidak tahu, akan tetapi terkait rekening pihaknya sudah menghubungi ahli waris atas nama anak kandung Milka Boimau sendiri. Selanjutnya akan dikirim datanya untuk segera diproses uang milik korban.
“Untuk jumlah sisa uang milik korban yang ada di majikan kami belum tahu. Tapi harapan kami, kedepannya kita terlebih dahulu membenahi tentang berkas berkas TKI, dan kita akan tegaskan bahwa untuk seluruh calon tenaga kerja harus urus KTP dan KK,”pungkasnya.
Laporan: Chris Bani