Sidang Soal Rakyat, Sebagian Anggota DPRD Kabupaten Kupang Hanya Diam

Ilustrasi
Ilustrasi

Oelamasi-infontt.com,- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang, Yoseph Lede mengaku kesal. Pasalnya sebagian besar anggota DPRD Kabupaten Kupang tidak bicara sama sekali saat sidang paripurna di DPRD. Kekesalan ini disampaikan Yoseph Lede kepada media ini, Selasa (21/11/2017).

Politisi Gerindra ini mengatakan, setiap kali sidang paripurna di DPRD, terlihat hanya beberapa anggota DPRD yang menyampaikan pendapat. Sementara sebagian besar anggota dari 35 orang anggota DPRD hanya datang, duduk, diam, dengar dan pulang rumah. Menurutnya, fenomena bisu para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Kupang itu sudah berlangsung sejak pelantikan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kupang periode 2014/2019 hingga saat ini.
Kebiasaan buruk para wakil rakyat Kabupaten Kupang ini lanjut Yoseph Lede, sangat merugikan rakyat. Sebab wakil rakyat dipilih untuk menjaring, memperjuangkan aspirasi rakyat dan bicara soal kepentingan rakyat saat sidang anggaran. Kebiasaan bisu para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Kupang tersebut, katanya, dapat mengakibatkan buruknya kualitas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dibahas dan disahkan setiap tahun anggaran. Sebab pikiran-pikiran konstruktif, kecermatan dan ketelitian seluruh wakil rakyat yang membahas APBD sangat dibutuhkan agar pembahasan yang dilakukan dapat menghasilkan Perda APBD yang berkualitas.
“Wakil rakyat itu dipilih rakyat untuk bicara saat sidang soal rakyat. Bukan diam membisu seperti yang terjadi di DPRD Kabupaten Kupang,” tandasnya.
Senada dengan Yoseph Lede, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kupang, Anton Natun juga meminta 35 anggota DPRD Kabupaten Kupang untuk bicara saat rapat paripurna, rapat komisi dan rapat dewan lainnya. Ia juga kesal sebab fakta yang terjadi, sebagian besar anggota DPRD Kabupaten Kupang tidak bicara sama sekali saat sidang soal rakyat.
“Ya, saya kesal juga. Setiap kali sidang hanya beberapa orang pimpinan dan anggota DPRD yang bicara. Ini kan merugikan masyarakat,” kesalnya. Anton berharap 35 anggota DPRD Kabupaten Kupang periode 2014/2019 ini menyadari kebiasan buruk tersebut demi Kabupaten Kupang yang maju dan sejahtera. Sumber: (epy/jnbaru.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *