Kupang-infontt.com,- Seorang pengunjung objek wisata pantai Lasiana, Fredo (bukan nama sebenarnya) melaporkan kekecewaannya terkait biaya masuk pantai Lasiana yang menurutnya sangat mahal. Ia menduga telah terjadi praktik pungutan liar (pungli) di Pantai Lasiana.
Kepada media ini, Rabu (26/7/2017) Ia memaparkan biaya senilai Rp 10.000 (motor Rp. 5.000 dan per orang Rp. 5.000) untuk setiap masuk ke area pantai pantai tersebut. “Saya sudah sering ke sini, tapi sekali masuk Rp. 5.000. Sedangkan kali ini saya dan motor dihitung Rp.10.000 jika tambah penumpang maka biaya masuk jadi Rp.15.000,”ujar Fredo.
Fredo menambahkan, untuk karcis masuk roda empat Rp.10.000 per unit dan dugaan pungli ini harus segera disikapi instansi terkait agar tidak merugikan masyarakat dan pemerintah dalam hal ini Dinas Pariwisata.
“Dugaan pungli di Pantai Lasiana dengan dalil karcis masuk ini sangat disesalkan dan patut dipertanyakan, karena objek wisata pantai Lasiana yang sebenarnya diperuntukkan bagi publik malah disalahkan gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memperkaya diri,” ungkapnya.
Menurut Fredo, patokan karcis masuk yang mahal tersebut bagi masyarakat biasa tentunya sangat terbebani, dan ini sudah semestinya ditindaklanjuti oleh pemerintah. Tapi sebaliknya jika pemerintah mendiamkan saja, maka kedepannya masyarakat tidak akan mau berkunjung ke pantai Lasiana lagi.
“Jika hal ini tetap dibiarkan, tentu akan berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan serta kenyamanan bagi setiap pengunjung di pantai Lasiana,” tegas Fredo.
Terlepas dari dugaan pungli, Pantai Lasiana memang menjadi destinasi wisata favorit warga Kota Kupang dan sekitarnya. Bahkan masyarakat NTT khususnya Kota Kupang menganggap Pantai Lasiana sebagai objek wisata yang menawarkan pemandangan yang indah. (Chris Bani)