Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Kupang Agendakan Pembentukan Tatib Hingga AKD

Penyerahan palu persidangan kepada pimpinan sementara DPRD Kabupaten Kupang.

Kupang-InfoNTT.com,-Politikus Golkar Daniel Taimenas dan politikus Gerindra Tome da Costa ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Kupang.

Kedua pimpinan ini akan mengerjakan tugas utama pada awal periode 2024-2029, salah satunya mendorong fraksi-fraksi untuk menyiapkan nama anggota mengisi alat kelengkapan Dewan (AKD).

Bacaan Lainnya

Kepada media ini, Rabu (11/9) di ruang kerjanya, Daniel Taimenas mengatakan bahwa ada beberapa tugas pimpinan sementara, yakni memimpin rapat di DPRD, mendorong fraksi menyerahkan nama untuk penempatan di AKD, membahas tata tertib (tatib) DPRD, dan keempat menetapkan pembentukan AKD.

“Inilah tugas yang akan kami kerjakan. Sedangkan alat kelengkapan dewan meliputi para pimpinan dewan, badan, hingga komisi-komisi di DPRD Kabupaten Kupang. Melalui kelengkapan AKD, rapat kerja baik di komisi ataupun badan bisa segera terlaksana serta pembahasan APBD tahun anggaran 2025 bisa segera dilakukan,” ungkapnya.

Selanjutnya, juga pimpinan sementara akan menindaklanjuti persiapan untuk pembinaan teknis bagi anggota-anggota DPRD yang baru. Hal ini juga dianggap penting guna membangun sinergitas di lembaga legislatif.

“Komunikasi bersama teman-teman fraksi juga penting, agar usulan utusan yang mengisi AKD dari setiap partai bisa ditindaklanjuti secara baik. Tentu kami pimpinan juga akan membangun komunikasi yang baik sehingga bila dalam pemilihan AKD tidak ada benturan yang signifikan,” jelasnya.

Daniel Taimenas juga memastikan bahwa pekan depan pimpinan sudah akan bekerja menyiapkan segala hal seperti yang sudah disampaikan. Selain itu juga, pimpinan sementara akan menyampaikan kepada Sekretariat DPRD untuk melihat regulasi tentang penentuan waktu dan jatuh  tempo pembentukan AKD, karena soal waktu belum disampaikan.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *