Bupati Ijin dan Sekda Absen, Wabup Jerry Manafe Tampil Sebagai Jaminan di Persidangan 

Sidang II Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Kupang Tahun 202.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Sidang II Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2023 masuk hari ketiga. Yang mana pada persidangan hari kedua sempat tegang antara pimpinan dan anggota forum lantaran ketidakhadiran Plt Sekda Kabupaten Kupang selaku Ketua TAPD dalam agenda pembacaan pandangan umum fraksi.

Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas yang dikonfirmasi (26/7) mengatakan, masa persidangan perhitungan tahun anggaran 2022 tetap dilanjutkan dengan jaminan dari Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe. Jaminan tersebut disetujui oleh anggota forum persidangan yang hadir.

Bacaan Lainnya

“Waktu menetapkan Banmus dihadiri oleh Bupati Kupang termasuk Plt Sekda. Namun pada pembukaan sedikit alot yang mana waktu Banmus pak Bupati minta ijin karena ada kegiatan sangat penting di Jakarta. Sehingga dari meja pimpinan dan persetujuan forum kita beri ijin untuk bapak Bupati,” ujarnya.

Selanjutnya masuk dalam persidangan tidak dihadiri oleh Sekda, padahal masuk pada perhitungan anggaran ini, DPRD sangat membutuhkan Sekda sebagai Ketua TPAD akan tetapi di saat mau bersidang banyak anggota DPRD pertanyakan ketidakhadirnya Plt Sekda.

“Saat pembukaan hadir Wakil Bupati Kupang, yang mana bapak Wabup memang ditugaskan oleh Bupati untuk menghadiri persidangan, tapi ketidakhadiran Plt Sekda tidak diketahui sama sekali, sehingga mayoritas anggota menuntut hari ke dua Plt Sekda harus ada, tapi faktanya tidak hadir juga,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sejauh ini DPRD Kabupaten Kupang tidak mendapat informasi tentang alasan tidak hadirnya Plt Sekda, bahkan Ketua DPRD juga tidak tahu.

Dalam berbagai dinamika ini, menurut Daniel Taimenas, selaku pimpinan DPRD Kabupaten Kupang menyampaikan terima kasih kepada Wakil Bupati Kupang, di mana wakil bupati telah menjamin bahwa pemandangan umum fraksi bisa dilanjutkan, dan menjamin bahwa tanggapan Bupati dan Plt Sekda ada.

Politisi Golkar ini berharap agar pandangan umum semua fraksi yang sudah disampaikan melalui agenda persidangan hari kedua bisa mendapat tanggapan dari Bupati Kupang dan sekda, karena ada tahapan pembicaraan yang harus dijawab sendiri oleh Bupati Kupang dan sekda.

“Kemarin Wakil Bupati bapak Jerry Manafe sudah menyelamatkan persidangan dengan persetujuan forum. Maka kiranya hari ketiga Bupati dan Sekda bisa hadir. Jika saja tidak ada jaminan dari Wakil Bupati maka akan mengulang lagi agenda Banmus lagi. Semoga pemikiran baik dari Wakil Bupati harus ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan baik,” tandasnya.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *