Bawaslu Kabupaten Kupang Gandeng 25 Lembaga Mitra Pengawas Partisipatif Awasi Pemilu 2024

25 lembaga mitra pengawas partisipatif foto bersama Bawaslu Kabupaten Kupang usai penandatanganan MoU.

Kupang-InfoNTT.com,- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kupang melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama 25 mitra pengawas partisipatif pemilu tahun 2024, Jumat, 19 Agustus 2022 di Hotel Neo Aston Kupang.

Penandatanganan nota kesepahaman ini dengan mengusung tema “Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, SH dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menjelaskan bahwa kegiatan ini berangkat dari dasar kerja Bawaslu yakni pentingnya kolaborasi dan mengajak masyarakat untuk menciptakan Pemilu yang Luber dan Jurdil.

“Ini sebagai bentuk kerjasama sekaligus mengajak masyarakat terlibat dalam pengawasan partisipatif menghadapi Pemilu 2024 sehingga mewujudkan asas-asal Pemilu, yakni Luber dan Jurdil,” ujarnya.

Menurut Marthoni, rasio Bawaslu aparatur pengawas sangat terbatas. Itulah yang membuat Bawaslu menggandeng elemen masyarakat agar berjalan dengan asas pemilu yang baik. Hal ini lebih pada komitmen moril sebagai anak bangsa untuk hasilkan demokrasi yang sehat.

“Kami setiap hari bersama KPU. Kami kini dalam konteks upaya pencegahan belum sampai pada penindakan. Kerja keras kami agar Pemilu harus berjalan sesuai asas dan prinsip pemilu,” tegasnya.

Ia menambahkan, penandatangan ini sekaligus deklarasi untuk menjaga demokrasi tetap sehat pada Pemilu 2024. Secara moril semua yang terpanggil ini bersama-sama mendukung penyelenggaran pemilu.

“Ini sebagai wujud desiminasi informasi dan kami siap untuk terbuka. Jangan ada politik uang (transaksional), isu sara dan politik identitas. Hari ini kita buat satu langkah terobosan yang baik untuk ciptakan pemilu yang damai.

Selain 25 mitra Bawaslu yang hadir untuk menandatangani nota kesepahaman. Turut hadir mendampingi Ketua Bawaslu yakni empat orang Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kupang, masing-masing Polce Roby Toby Dethan, MM, Maria Yulita Sarina, S.E, Imelda Daly, S.P, Adam Horison Bao, S.H, dan Kordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kupang Apredal Tefu, S.ST.

Penulis: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *