BEM Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Lantunkan Orasi Tanda Dukacita Bagi Korban Pembunuhan di Kupang Barat

Para Pengurus BEM STIKUM foto bersama Kapolsek Kupang Tengah, IPDA Elpidus Kono Feka, S.SoS, usai kegiatan.

Kupang-InfoNTT.com,- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof. Dr. YOHANES USFUNAN, SH,.MH, melakukan aksi damai terkait pembunuhan sadis 2 gadis di Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang. Seruan aksi damai ini dilakukan pada Sabtu (22/5/2021) pukul 16.00 wita di depan kampus STIKUM.

Ketua BEM STIKUM, Zakarias Usfunan dalam orasinya menegaskan agar pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan dihukum setimpal dengan perbuatannya. Hal ini dikarenakan kedua korban masih remaja dan dibunuh secara sadis oleh pelaku.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, BEM STIKUM meminta agar berbagai persoalan kriminal harus menjadi ultimum remidium atau menjadi jalan terakhir dalam sebuah tindakkan kriminal.

”BEM STIKUM akan mengawal kasus ini agar diungkap secara tuntas. Jika memenuhi unsur pembunuhan berencana maka kami minta agar pelaku dihukum mati,” ujar Aris.

Hal yang sama disampaikan salah satu orator, Meidy Legifani. Dirinya mengecam keras tindakan dari pelaku, yang tega menghabisi kedua gadis tersebut. “Saya berharap pelaku dapat dihukum seberat – beratnya sehingga menjadi efek jera di kemudian hari. Ini sebagai rambu awal bagi predator lainnya,” tegas Meidy.

Hal yang sama disampaikan Sekretaris BEM STIKUM, Chris Bani, bahwa BEM STIKUM sangat mengapresiasi kerja cepat Unit Resmob Subdit 3 Jatanras Polda NTT dalam mengungkap kasus ini. Hal ini tentu memberikan warning bagi para penjahat di luar agar segera berhenti melakukan tindak pidana, khususnya kekerasan terhadap perempuan.

”Kami BEM STIKUM secara tegas meminta agar stop kekerasan terhadap perempuan. Tidak boleh ada tindakan diskriminatif bagi kaum perempuan, karena bagaimana pun mereka (perempuan) yang melahirkan dan berjuang membesarkan kita,” ujar Chris.

Sedangkan Prof. Dr. Drs. Yohanes Usfunan, SH.,MH, yang merupakan Direktur Utama STIKUM kepada media ini, memberikan pesan agar para orang tua bisa menjaga serta mengawasi anak-anak perempuannya dari hal-hal yang negatif.

Menurut Prof. Usfunan, setiap kegiatan anak baik di media sosial maupun di kehidupan nyata harus diawasi. Jangan sampai tergiur janji janji manis di media sosial.

”Kita ikuti kasusnya, jika memenuhi unsur maka harus hukuman mati. Nanti fakta persidangan akan kita lihat. Kita harus pastikan tidak ada korban lain lagi yang mengalami hal serupa,” ujar Prof. Usfunan.

Guru Besar Hukum Udayana ini juga meminta kepada semua masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan kasus ini kepada penegak hukum. Selain itu, Prof. Usfunan juga berharap agar foto-foto korban tidak disebarluaskan oleh para pengguna media sosial untuk menghormati keluarga korban.

Selain pembakaran lilin, ada juga acara tabur bunga dan doa bersama sebagai ungkapan dukacita yang mendalam dari BEM STIKUM bagi kedua korban. Aksi damai ini juga dikawal langsung anggota TNI dari Korem 161 Wirasakti Kupang dan Polres Kupang, khususnya Polsek Kupang Tengah yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kupang Tengah, IPDA Elpidus Kono Feka, S.SoS beserta jajarannya.

Aksi berjalan tenang dan berakhir dengan baik, tanpa ada kendala apapun. Para peserta aksi juga mematuhi protokol kesehatan covid-19, yakni memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan saat masuk ke halaman kampus.

BEM STIKUM juga melantunkan sebuah puisi yang dibawakan oleh Vicky Lamury

Jadi Apa Lagi

Jadi apa lagi
yang bisa kita lakukan
bila mata sengaja dipejamkan
telinga sengaja ditulikan
nurani mati rasa?

Apalagi
yang bisa kita lakukan
bila kepentingan lepas dari kendali
hak lepas dari tanggung jawab
perilaku lepas dari rasa malu
pergaulan lepas dari persaudaraan
akal lepas dari budi?

Apalagi
yang bisa kita lakukan
bila pernyataan lepas dari kenyataan
janji lepas dari bukti
hukum lepas dari keadilan
kebijakan lepas dari kebijaksanaan
kekuasaan lepas dari koreksi?

Apalagi
yang bisa kita lakukan
bila kata kehilangan makna
kehidupan kehilangan sukma
manusia kehilangan kemanusiaannya
agama kehilangan Tuhan-nya?

Apalagi, saudara
yang bisa
kita lakukan?

Allah,
kalau saja itu semua
bukan kemurkaan dari-Mu terhadap kami
kami tak peduli.

Rembang, 1998

(*MSL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *