Kupang-InfoNTT.com,- Pembangunan rumah layak huni bagi salah satu difabel, yakni Lodiana Sina di Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang sudah dimulai.
Pembangunan ini diawali dengan peletakan batu pertama oleh Anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Fraksi PKB, Ferdinan M. Teuf, S.Pt. Peletakan batu pertama ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Enoraen bersama masyarakat sekitar, Sabtu (24/4/2021) siang.
Koordinator kegiatan, pendeta GBI Gosyen Oemoro, Herry Takain kepada media ini (26/4), mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah mendukung dan membantu hingga akhirnya pembangunan rumah layak huni ini sudah dimulai.
“Fondasinya sudah selesai. Terimakasih untukbapak Ferdinan Teuf, anggota DPRD Kabupaten Kupang dan juga bapak Kepala Desa Enoraen yang telah hadir dalam acara peletakan batu pertama,” ujarnya.
Herry menambahkan, kehadiran Ferdinan Teuf juga didukung aksi sosial, yakni pembagian bantuan berupa sembako kepada warga yang terkena dampak bencana banjir di Oemoro beberapa waktu lalu.
“Saya mengajak kita semua untuk ikut ambil bagian dalam membangun rumah bagi nona Lodiana Sina. Saya juga meminta dukungan doa dan dana dari basaodara semua agar pembangunan ini dapat diselesaikan tepat waktu,” ungkapnya.
Laporan: Chris Bani