Soe-InfoNTT.com,- Lahan pertanian untuk bercocok tanam berbagai tanaman seringkali memunculkan masalah utama, yakni munculnya hama tanaman pengganggu sehingga dampaknya buruk bagi pertumbuhan tanaman dan juga merugikan para petani.
Hal ini terjadi karena hama tersebut dapat merusak tanaman bahkan memberikan penyakit bagi tanaman, sehingga tanaman pertanian tidak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Hama adalah semua organisme atau agens biotik perusak tanaman dengan cara yang bertentangan dengan kepentingan manusia.
Demikian disampaikan Johanis Imanuel Baok, salah satu ASN di Pemda TTS. Menurutnya, hama pengganggu tanaman yaitu berbagai macam serangga, jamur, kutu tanaman, wereng dan lain lain akan berbahaya bagi kualitas hasil tanaman.
“Banyaknya serangga yang dapat mengganggu tanaman pertanian. Para petani berupaya untuk mencari cara agar tanaman pertaniannya tetap
menghasilkan hasil panen yang melimpah dengan kualitas yang baik tanpa terserang hama. Karena itu para petani perlu berpikir untuk memulai menggunakan pestisida organik atau nabati untuk mengurangi hama,” ujarnya ketika ditemui di kediamannya di Kota Soe, Minggu (29/11/2020) siang.
Johanis Imanuel Baok sendiri sudah mulai memproduksi Pestisida organik (Nabati) sejak tahun 2010. Ia banyak melakukan berbagai inovasi terkait pestisida organik, di mana inovasi ini bisa menghambat komunikasi hama jantan dan betina diare pelan, lambung untuk tanam jagung dan padi, sehingga menghilangkan semua jenis hama, mengusir hama, mudah terurai dalam tanah serta aman bagi manusia dan hewan.
“Pestisida Nabati terbuat dari berbagai macam tanaman lokal, diantaranya daun mimba, akar tuba, daun sirsak, daun afrika dan fermentator JB3. Produk ini sudah digunakan petani di wilayah Kabupaten TTS meski dalam skala kecil dan beberapa petani di Amfoang,” ujar Jhys.
Tahun ini, inovasinya sudah perlahan bergerak ke luar daerah. Salah satu wilayah yang memesan JB3 adalah Pemda Kabupaten Kupang. Dinas Pertanian Kabupaten Kuoang mulai melirik produk yang dikenal dengan Pestisida Organik JB3 tersebut guna mendukung program pemerintah setempat.
“Total 1.300 liter pestisida organik JB3 yang akan segera didistribusikan bagi 44 kelompok tani yang tersebar di 10 kecamatan dan 20 desa di Kabupaten Kupang,” ungkapnya.
Salah satu pegawai di Dinas Pertanian Kabupaten Kupang, Jefri Amalo kepada media ini via telpon mengatakan, pihaknya menggunakan pestisida karena aman dan ramah lingkungan, tidak seperti pupuk kimia yang banyak resiko.
Bagi Jefri, penggunaan pupuk organik juga sesuai dengan saran dari Kementerian Pertanian karena rata rata di pulau Jawa sekarang mulai manfaatkan pupuk organik.
“Kita sudah liat produknya pak Jhis, sehingga kita mulai pakai di Kupang. Akan sangat disayangkan jika Pemda TTS tidak melirik produk hasil karya putra TTS yang dinilai sangat luar biasa ini,” ucapnya.
Laporan: Chris Bani