Kejaksaan TTS Tetap Proses Hukum Kasus 8 Embung

Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri TTS Khusnul Fuad, SH

Soe-InfoNTT.com,- Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri TTS Khusnul Fuad, SH menepis anggapan sejumlah pihak terkait belum berjalannya proses hukum kasus 8 embung yang saat ini ramai diperbincangkan di media sosial (Medsos).

“Kita tetap proses kasus 8 embung itu. Saat ini kami masih menunggu putusan Kasasi yang kami ajukan untuk dua orang terdakwa,” tegas Jaksa Fuad.

Bacaan Lainnya

Menurut Khusnul Fuad, 8 embung yang ramai diperbincangkan di medsos juga muncul di dalam persidangan kasus dugaan korupsi embung Mnelalete Jadi akan tetap diproses.

Lanjut Jaksa Fuad, saat ini Penyidik akan melihat atau prioritas pada embung-embung yang sama sekali tidak bermanfaat bagi masyarakat. Pihaknya sedang menunggu salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

“Kita semua dukung penuh Kejaksaan TTS untuk memproses hukum setiap persoalan. Jika ada uang Negara yang dirugikan dalam pembangunan 8 embung tersebut, maka proses hukumnya tetap jalan,” tegasnya.

Sementara Ketua DPRD TTS Marcu Buana Mbau ketika diwawancarai wartawan, Kamis (5/11/2020) pagi terkait kasus dugaan korupsi 8 embung di TTS, dirinya mendukung upaya Kejaksaan untuk memproses hukum 8 embung tersebut yang diduga bermasalah.

“Kita dukung upaya Jaksa untuk memproses 8 embung yang diduga bermasalah. Saat ini kita harus mendukung penuh kerja keras para aparat penegak hukum agar prosesnya jelas,” ujarnya.

Sependapat dengan Ketua DPRD, Ketua Komisi IV DPRD TTS, Marthen Tualaka juga mendukung kinerja Kejaksaan TTS mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan 8 embung tersebut. Bahkan Ia meminta jaksa dapat telusuri embung lain selain 8 embung tersebut.

Ketua Komisi IV Marten Tualaka dan Ketua DPRD TTS Marcu Mbau

Kejaksaan Negeri TTS juga sudah melihat langsung 8 embung yang diduga bermasalah. 8 embung tersebut masing-masing di Kelurahan Oekefan, Desa Nusa, Desa Keletunan, Desa Skinu, Desa Noeolin, Desa Nifukiu, Desa Netpala dan Desa Tuasene. Embung-embung tersebut dikerjakan bersamaan dengan embung di Desa Mnelalete.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *